Satreskrim Polsek Pronojiwo Brangus Tiga Tersangka Curat Rumah DPR
Jumat, 19 November 2021
Add Comment
Lumajang, www.lintasone.com - Tepatnya Kamis 18 November 2021 jajaran anggota Satreskrim Mapolsek Pronojiwo, kembali berhasil mengungkap kasus tindak Pidana kasus pencurian sekaligus mengamankan tiga tersangka pelakunya. Dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Dusun Sumber Bulus Desa Oro - Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang, Jawa timur. Jum'at (19/11/2021).
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan diantaranya inisial "TNP" (43) asal warga Dusun Duren, Desa Bedayu Talang Kecamatan Senduro Lumajang. dan inisial "M. SHR" (19), warga Dusun. Sumberbulus Desa Oro-oro Ombo Kecamatan Pronojiwo Lumajang. Juga inisial "MHD" (43), warga Dusun Krajan Desa Sumberurip Kecamatan Pronojiwo Lumajang, selaku otak dari terjadinya kejahatan tersebut.
Sedangkan korban dari kejahatan tersebut Musta'inul Ulum (42), Dusun, Sumberbulus Desa Oro-oro Ombo Kecamatan Pronojiwo
salah satu Anggota DPR Kabupaten Lumajang, Kapolsek Pronojiwo Iptu Basuki Rachmad, SH., pihaknya mengatakan, jika terjadinya kasus tersebut berawal tersangka "MHD" yang memiliki rencana atau menyuruh ke dua tersangka temannya untuk melakukan pencurian di rumah korban.
"Yang menjadi otak kejahatan ini "MHD" menyuruh "M. SHR" dan "TNP" melakukan pencuri dirumah korban, saat beraksi dia gak ikut,"Ujarnya.
Iptu Basuki Rachmad juga menjelaskan, jika kronologi pembobolan rumah Anggota DPR tersebut Selasa 09 Nopember 2021 sekira pukul: 04.30 Wib, kedua tersangka masuk kerumah korban dengan memanjat kemudian masuk dan mengambil barang barang berharga milik korban.
"Kedua tersangka masuk kerumah korban itu pakai tangga lewat belakang, kemudian masuk mengambil barang- barang korban. lalu keluar lagi lewat jalan semula dan membawa hasil curiannya kerumah "MHD" untuk disembunyikan,"Jelas Kapolsek.
Selain mengamankan tiga orang tersangka, Satreskrim Polsek Pronojiwo juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya: satu buah mesin las Inventer warna kuning merk CALWELL
satu buah mesin pasrah kayu warna biru, dua buah microphon beserta kabel panjang sekitar 50 meter. Seperangkat kunci shock merk WIPROW, tiga ekor burung jenis perkutut. satu buah sangkar burung, satu ekor burung jenis murai batu beserta dengan sangkarnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 8 juta, dan menurut keterangan dari Satreskrim Polsek Pronojiwo, tersangka "TNP"sudah tiga kali dihukum atau keluar masuk Lapas kelas II B Kabupaten Lumajang, atas kasus curanmor dan curas.
Reporter : Atman
0 Response to "Satreskrim Polsek Pronojiwo Brangus Tiga Tersangka Curat Rumah DPR"
Posting Komentar