Pelayanan Cepat, Disdukcapil Kabupaten Pasuruan Pantas di Acungi "JEMPOL"
Kamis, 02 Desember 2021
Add Comment
Pasuruan, lintasone.com - Gerak cepat pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil "Disdukcapil" Kabupaten Pasuruan pantas di acungi jempol, Pasalnya warga Desa Tanggulangin yang baru sehari mengajukan permohonan Rekam E - KTP untuk Neneknya yang sakit, dengan cepat mendapat respon positif dari Disdukcapil.
Menurut pegawai Disdukcapil yang turun kerumah ibu Nawiyah yang sudah 2 tahun tidak bisa berjalan ini, tepatnya di Dusun Besuk RT. 03/02 Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, saat di konfirmasi awak media, ia menyampaikan, "Disdukcapil selalu respon positif untuk warga yang membutuhkan perekaman e-KTP, "ujar Joko Nugroho Bidang informasi administrasi kependudukan (BIAK) Disdukcapil Kabupaten Pasuruan.Kamis ( 2 Desember 2021).
Syarat apa saja yang di mohonkan agar warga bisa mendapat rekam e-KTP di rumah, "warga cukup bawa KK, KTP lama dan Surat Permohonan pengajuan."jelasnya.
Siapa saja yang boleh mengajukan rekam e-KTP di rumahnya, Kegiatan perekaman ini masuk dalam program mobile atau jemput bola. Jadi petugas operator yang mendatangi kediaman pemohon, baik itu jompo, disabilitas, dan orang sakit, dan Daerah plosok yang tidak terjangkau."Tandasnya.
Sementara itu, keluarga ibu Nawiyah mengatakan, kami keluarga sangat senang sekali dengan pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pasuruan, dalam pelayanannya sangat ramah tamah, kami berterima kasih kepada Kepala Disdukcapil yang sudah merespon cepat pengajuan permohonan rekam e-KTP kami. "Ungkap Misyatin menantu ibu Nawiyah.(Red).
0 Response to "Pelayanan Cepat, Disdukcapil Kabupaten Pasuruan Pantas di Acungi "JEMPOL""
Posting Komentar