Polresta Sidoarjo Gebyar Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba
Rabu, 29 Desember 2021
Add Comment
Sidoarjo, lintasone.com - Polresta Sidoarjo dan Jajaran Satresnarkoba,Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo hari ini Rabu, 29/12/2021 menggelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti akhir tahun 2021 Polresta Sidoarjo, Narkoba, Ganja, Pil double L, minuman keras ilegal dan masih banyak barang bukti yang harus dihancurkan atau dimusnahkan. Gebyar pemusnahan barang bukti berlangsung di Mako Polresta Sidoarjo halaman depan.
"Giat pers rilis pemusnahan barang bukti merusak jiwa masa depan kawula muda di hadiri oleh, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro SH,Kajari Sidoarjo, AKBP Tony S Kepala BNNK Sidoarjo, Bambang DH anggota DPR Komisi III Kota Surabaya, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H.Usman SH, Kepala Direktorat Bea Cukai Juandan Padmo, Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo AKP Adrian SH, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar S Soetija SH, dan para PJU Polresta Sidoarjo.
Masih lanjut pers rilis,dengan di saksikan oleh Forkopimda Kabupaten Sidoarjo Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro SH menanda tangani surat pemusnahan barang bukti akhir tahun 2021 Polresta Sidoarjo, dan lebih mengejutkan Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro SH mendriveri buldoser sendiri agar barang bukti miras segera musnah saat itu.
Perlu diketahui bersama,sambutan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro SH memaparkan,tidak henti hentinya kita selalu bersyukur,saya ucapkan terima kasih kehadiran bapak bapak Forpimda Sidoarjo,hari ini tren kasus yang bisa terselesaikan di tahun 2020 sebanyak 793 kasus kriminalitas dan tahun 2021 691 kasus,crem kleren yang sudah sudah terselesaikan sebanyak 664 kasus, juga penambahan 584 kasus yang terselesaikan. Penyelesaian kasus narkoba sebanyak tahun 2020 423 kasus dengan tersangka 494,dan tahun 2021 531 kasus dengan tersangka 624.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro SH saat di temui tim awak media menyampaikan pesan dan himbauannya,kita acungi jempol atas prestasi kinerja jajaran Satreskrim juga jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di dalam menumpas kejahatan juga membasmi peredaran narkoba di muka bumi Kabupaten Sidoarjo, dan saya himbau kepada para orang tua agar memantau situasi keadaan anak-anaknya agar supaya tidak terjerumus dalam limbah hitam,tuturnya. (Lik)
0 Response to "Polresta Sidoarjo Gebyar Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba"
Posting Komentar