DPRD Jembrana Study Banding Ke DP3AKB Jember, Terkait Kabupaten Layak Anak
Rabu, 19 Januari 2022
Add Comment
Jember, lintaone.com - Secara nasional, data peringkat Kabupaten Layak Anak ( KLA) dari Pratama menjadi Madya meningkat salah satunya dari Kabupaten Jember. Hal ini disampaikan Drs. Suprihandoko, MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Ibu, Anak Dan Keluarga Berencana ( DP3AKB) Kabupaten Jember.
usai pertemuan dengan rombongan DPRD Kabupaten Jembrana Bali dalsm rangka study banding, Jember sebagai Kabupaten Layak Anak, rabu (19/1/2021).
"Jember peringkatnya naik dari pratama menjadi madya dan tahun 2022 ini bisa naik lagi ke nindya dan setelah itu utama." Terang Suprihandoko.
Di tempat terpisah Drs. Joko Sutriswanto, MSi, Kabid Perlindungan Anak DP3AKB Jember menyampaikan terkait kunjungan kerja DPRD Kabupaten Jembrana.
"Kunjungan dari Komisi I DPRD Jembrana dipimpin Ketua Dewan Ibu dr. Sri Sutarmi dan Ketua Komisi I Bapak Ida Bagus dalam rangka kunjungan kerja ke DP3AKB Jember terkait dengan Jember sebagai Kabupaten Layak Anak." Ujar Joko
Lebih lanjut, tadi sudah kita paparkan apa yang dilakukan di tahun 2020, 2021 untuk penilaian kabupaten layak ana. Memang masih ada kekurangan, penilain 952 menjadi sekitar 600 sampai 700 untuk penilaian KLA kategori Madya. Memang banyak kekurangan, salah satunya adalah Perda KTR ( Kawasan Tanpa Rokok) belum ada tapi tahun 2021 akhir sudah ada Perbup KTR dari Dinas Kesehatan. Kedua, belum ada APSAI ( Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia) Kabupaten Jember.
"Mudah- mudahan di tahun 2022 ini, dibantu semua stake holder kita mempunyai APSAI yang membantu kegiatan Jember sebagai Kabupaten Layak Anak." Papar Joko.
Selain itu, kekurangan yang paling menonjol adalah Kecamatan Layak Anak yang jumlahnya masih 9 belum bisa meningkat. Berikutnya Desa Layak Anak, tahun 2020 jumlahnya 78 sekarang sudah menjadi 110, ada peningkatan.
" Mudah- mudahan di tahun 2022 ini bisa berkolaborasi, aksekerasi dengan OPD Kecamatan. Semoga tahun 2022 ini, pembentukan Desa Layak Anak bisa melalui DD, dan hari ini kita sudah minta bantuan ke teman- teman Dipesmasdes untuk Perbub tentang penggunaan DD klausul tentang Desa Layak Anak dan PIK-R sebagaimana instruksi Bupati Jember tahun 2021 dimana setiap Desa dan Kelurahan membentuk Desa layak Anak dan PIK-R termasuk pembentukan kelompok PEKKA." Ungkapnya.
Terkait Perda KLA pihaknya masih menunggu evaluasi dari Provinsi Jatim.
Dari kegiatan ini ada beberapa hal masukan yang di catat anggota DPRD Jembrana, yaitu adanya Perda KTR yang di sana juga belum ada, optimalisasi Desa Layak Anak , di sana akan di pacu oleh anggota DPRD kepada OPD yang berhubungan dengan KLA.
"Harapan kita, sebagai Kabupaten Layak Anak, kita bisa meningkat sesuai harapan Pak Bupati menjadi KLA murni, tingkat 5. Mudah- mudahan kita bisa memenuhi." Pungkasnya. ( herry)
0 Response to "DPRD Jembrana Study Banding Ke DP3AKB Jember, Terkait Kabupaten Layak Anak"
Posting Komentar