Dugaan Pungli Di Desa Warungdowo Menjadi Atensi Kapolres Pasuruan Kota, Itulah Yang Disampaikan Kasat
Selasa, 01 Februari 2022
Add Comment
Pasuruan, lintasone.com – Adanya dugaan Pungli dalam penerbitan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti Putra Laksana, tekankan untuk menindaklanjuti informasi adanya dugaan pungli yang ada di Desa Warungdowo.
"Itu telah menjadi atensi atau perhatian pihak Poles Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti Putra Laksana, ketika ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (31/1/2022)
"Nanti kita lihat, kemarin ada informasi masuk dan kita juga perlu cukup bukti. Mungkin juga kita coba klarifikasi dan kita tindaklanjuti sesegera mungkin". Kata AKP Bima Sakti.
Dan apabila didalam proses penyelidikan dirasa memenuhi unsur adanya dugaan Pungli dilapangan, lebih lanjut pihak Reskrim Polres Pasuruan Kota akan melakukan proses lebih lanjut.
"Setelah penyelidikan selesai, nanti akan kita gelarkan. Apakah disini unsurnya terpenuhi atau nggak (tidak), dan itu juga harus diperhatikan. Kayaknya dalam minggu-minggu sekarang lah". Pungkas Kasat Reskrim.
Berdasarkan informasi dari beberapa media online yang berkembang dilapangan, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) dalam pembuatan sertifikat milik warga setempat melalui program PTSL diperkirakan tahun 2021 kemarin diduga mematok harga hingga jutaan rupiah perbidangnya.
Dan guna memastikan adanya dugaan penarikan biaya diluar ketentuan atau diatas kesepakatan bersama tersebut, sejauh ini pihak Polres Pasuruan Kota masih melakukan proses penyelidikan dilapangan. (Red/Eko)
0 Response to "Dugaan Pungli Di Desa Warungdowo Menjadi Atensi Kapolres Pasuruan Kota, Itulah Yang Disampaikan Kasat"
Posting Komentar