-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Ingin Perizinan Tidak Ada Kendaladan, Itulah Harapan Di HUT REI Ke - 50 Tahun

Jember, lintasone.com - Acara tasyakuran memperingati HUT REI  ke - 50 pada hari Jum'at 11 Februari 2022, di gelar BPC.  REI ( Real Estate  Indonesia).

Ketua BPC, REI Jember, Bambang Budhi Susetya menyampaikan, bahwa dirinya bersyukur dan mengatakan, "Alhamdulillah hari ini, REI telah berusia  50 tahun. Sesuai dengan moto REI, Garda Terdepan Membangun  Rumah Rakyat. " Ujar Bambang.

Bambang juga menjelaskan, dalam UU,  papan, sandang,  pangan,  tiga titik menjadi kewajiban  pemerintah untuk menyediakan kepada rakyat,  tapi dalam hal ini REI  mengambil bagian dari kewajiban pemerintah itu,  sebagian diambil alih untuk  menyediakan sebuah  hunian yang sehat kepada rakyatnya.

"Di usia yang ke 50 ini, REI banyak tantangan, pertama masalah perijinan. Dimana IMB yang sudah   tidak berlaku diganti dengan PBG  ( Persetujuan Bangunan Gedung) yang belum bergerak dan belum bisa  dijalankan." Jelasnya.

Menurutnya, ini  ( PBG) masih perlu ada Perda dan macam- macam , ada  solusi kedepan yang disesuaikan. Berikutnya adalah izin lokasi. Izin lokasi di ganti  KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang ), itu juga masih kendala, sistem belum berjalan, masa transisi.

"Banyak aturan baru yang belum bisa diterapkan di dalam pelaksanaan perizinan di dalam membangun sebuah  kawasan hunian yang baik." Imbuhnya.

Harapan REI, baik di Jember, Jawa Timur dan Indonesia,  telah membangun sinergitas dengan pemerintah , pihaknya berharap , kalau perizinan  IMB tidak berlaku, tolong agar PBG ini untuk segera dijalankan. 

"Bagaimanapun juga kawan- kawan   pengusaha ini sudah luar biasa membantu pemerintah untuk pengadaan Rumah Sehat   dan rumah untuk masyarakat  biar memiliki sebuah hunian rumah. Tentunya, REI dengan pemerintah harus sinergi,  yang membuat peraturan itu  Pemerintah dan DPR  sedangkan  REI sebagai pelaku.

"Tolong segera ada solusi, kalau  memang IMB  tidak  berlaku, gantinya PBG harus segera. Ternyata, di seluruh indonesia masalah perizinan tidak bisa jalan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini,  juga saya  sampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jember,  yang  sudah luar biasa membantu kawan-kawan untuk bisa menyelesaikan PR-nya, yang jelas  bagaimanapun juga Jawa Timur khususnya Jember,  ini merupakan terbesar untuk bangun sebuah hunian, termasuk yang paling besar di Jawa Timur adalah Kabupaten Jember." Imbuhnya.

 Harapan ke depan, sinergi   ini harus semakin baik. "Tolong kepada pemerintah daerah, khususnya bagian  perizinan , sudah bagus tapi harus segera ditingkatkan agar target rumah hunian ini, badlocknya tidak   semakin tinggi." Pungkasnya.

Saat ini, anggota REI Jember ada 68 orang meliputi 3 kabupaten, Jember, Lumajang dan Bondowoso.

Salah satu anggota REI Jember,  Wahyu Pambudi, SE , Direktur  PT. Graha Cipta Sejahtera,   ingin  perizinan tidak ada kendala dan  REI semakin solid. Hal yang sama juga disampaikan Vivi, Direktur Perum Queen Gardenia Tegal Besar  Jember.  ( herry).

0 Response to "Ingin Perizinan Tidak Ada Kendaladan, Itulah Harapan Di HUT REI Ke - 50 Tahun"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel