Ingin Perizinan Tidak Ada Kendaladan, Itulah Harapan Di HUT REI Ke - 50 Tahun
Jumat, 11 Februari 2022
Add Comment
Jember, lintasone.com - Acara tasyakuran memperingati HUT REI ke - 50 pada hari Jum'at 11 Februari 2022, di gelar BPC. REI ( Real Estate Indonesia).
Ketua BPC, REI Jember, Bambang Budhi Susetya menyampaikan, bahwa dirinya bersyukur dan mengatakan, "Alhamdulillah hari ini, REI telah berusia 50 tahun. Sesuai dengan moto REI, Garda Terdepan Membangun Rumah Rakyat. " Ujar Bambang.
Bambang juga menjelaskan, dalam UU, papan, sandang, pangan, tiga titik menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakan kepada rakyat, tapi dalam hal ini REI mengambil bagian dari kewajiban pemerintah itu, sebagian diambil alih untuk menyediakan sebuah hunian yang sehat kepada rakyatnya.
"Di usia yang ke 50 ini, REI banyak tantangan, pertama masalah perijinan. Dimana IMB yang sudah tidak berlaku diganti dengan PBG ( Persetujuan Bangunan Gedung) yang belum bergerak dan belum bisa dijalankan." Jelasnya.
Menurutnya, ini ( PBG) masih perlu ada Perda dan macam- macam , ada solusi kedepan yang disesuaikan. Berikutnya adalah izin lokasi. Izin lokasi di ganti KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang ), itu juga masih kendala, sistem belum berjalan, masa transisi.
"Banyak aturan baru yang belum bisa diterapkan di dalam pelaksanaan perizinan di dalam membangun sebuah kawasan hunian yang baik." Imbuhnya.
Harapan REI, baik di Jember, Jawa Timur dan Indonesia, telah membangun sinergitas dengan pemerintah , pihaknya berharap , kalau perizinan IMB tidak berlaku, tolong agar PBG ini untuk segera dijalankan.
"Bagaimanapun juga kawan- kawan pengusaha ini sudah luar biasa membantu pemerintah untuk pengadaan Rumah Sehat dan rumah untuk masyarakat biar memiliki sebuah hunian rumah. Tentunya, REI dengan pemerintah harus sinergi, yang membuat peraturan itu Pemerintah dan DPR sedangkan REI sebagai pelaku.
"Tolong segera ada solusi, kalau memang IMB tidak berlaku, gantinya PBG harus segera. Ternyata, di seluruh indonesia masalah perizinan tidak bisa jalan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, juga saya sampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jember, yang sudah luar biasa membantu kawan-kawan untuk bisa menyelesaikan PR-nya, yang jelas bagaimanapun juga Jawa Timur khususnya Jember, ini merupakan terbesar untuk bangun sebuah hunian, termasuk yang paling besar di Jawa Timur adalah Kabupaten Jember." Imbuhnya.
Harapan ke depan, sinergi ini harus semakin baik. "Tolong kepada pemerintah daerah, khususnya bagian perizinan , sudah bagus tapi harus segera ditingkatkan agar target rumah hunian ini, badlocknya tidak semakin tinggi." Pungkasnya.
Saat ini, anggota REI Jember ada 68 orang meliputi 3 kabupaten, Jember, Lumajang dan Bondowoso.
Salah satu anggota REI Jember, Wahyu Pambudi, SE , Direktur PT. Graha Cipta Sejahtera, ingin perizinan tidak ada kendala dan REI semakin solid. Hal yang sama juga disampaikan Vivi, Direktur Perum Queen Gardenia Tegal Besar Jember. ( herry).
0 Response to "Ingin Perizinan Tidak Ada Kendaladan, Itulah Harapan Di HUT REI Ke - 50 Tahun"
Posting Komentar