Kotim PPKM Level 3, PTM Terbatas Tingkat TK, SD Dan SMP Masih Dapat Berjalan
Jumat, 18 Februari 2022
Add Comment
Kotim, lintasone.com - Meskipun telah berada dalam status PPKM level 3, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, untuk satuan pendidikan tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama masih tetap bisa berjalan.
"Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas masih bisa dilaksanakan dengan ketentuan hanya 50 persen dari total rombongan belajar (Rombel)", kata Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur Susiawati, S.Sos kepada lintasone.com,
Jum'at (18/02/2022).
"Hal ini dilakukan akibat terjadinya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 3", ucapnya lagi.
PTM terbatas yang diterapkan pada satuan pendidikan ini telah sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh SKB empat menteri, dengan menyesuaikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di masing-masing daerah.
Sebelumnya saat PPKM berstatus level 2 pembelajaran dalam satu hari masih dengan waktu 6 jam perhari, namun setelah status naik menjadi level 3 maka waktu pembelajaran berkurang durasinya menjadi 4 jam perhari.
"Apabila di salah satu sekolah terdapat kasus Covid-19, maka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah tersebut dihentikan sementara dan pembelajaran kembali dilakukan secara daring", pungkas Susi.(Tomi).
0 Response to "Kotim PPKM Level 3, PTM Terbatas Tingkat TK, SD Dan SMP Masih Dapat Berjalan"
Posting Komentar