PK Fes Disperindag Jatim, Sinergitas Untuk Perlindungan Konsumen
Jumat, 18 Februari 2022
Add Comment
Jember, lintasone.com - Perlindungan Konsumen Festival atau PK Fest Disperindag Jatim, sosialisasi dan seminar untuk meningkatkan perlindungan konsumen di masa pandemi yang diselenggarakan oleh UPT. PK Disperindag Jatim di Jember.
Acara ini dihadiri pelaku usaha, akademisi, instansi terkait dan undangan lainnya, di buka oleh Drs. Sriyono, ME Sekretaris Disperindag Jatim mewakili, Kepala Dusperindag Jatim yang berhalangan hadir di Kebonsari Convention Center Jember, jumat (18/2/2022). "PK Fes untuk sosialisasi perlindungan konsumen, masyarakat dan pelaku usaha." Terang Sunaryo, Kepala UPT. PK (Perlindungan Konsumen) Jember.
Lebih lanjut, narasumber kegiatan ini ada unsur pemerintah, pengusaha, Kementerian Perdagangan, BPKN. "Kita ingin ada sinergitas sebab keperluan konsumen tidak bisa ditanggung sendiri oleh Perlindungan Konsumen. Pengusaha harus tanggung jawab, konsumen harus cerdas, pengambil kebijakan harus paham, perguruan tinggipun harus ngasih pembelajaran, ada sinergitas antara kepentingan- kepentingan yang berlaku di perlindungan konsumen. " paparnya.
Harapan kedepan, lanjutnya, konsumen semakin kritis, semakin cerdas, semakin berdaya. Pelaku usaha semakin bertanggungjawab, perguruan tinggi bisa memfasilitasi seperti tadi dari Unmuh Jember dengan sertifikasi halal, Bakorwil membawahi beberapa kabupaten bisa mengkoordinasikan dan Disperindag Jember juga sama.
Salah satu narasumber, Eko Kabid di Disperindag Jember menyampaikan Perlindungan Konsumen di masa pandemi covid-19.
"Kenapa konsumsi dan daya beli masyarakat turun karena kondisi masyarakat sekarang berhati- hati dalam mengatur keuangannya, mereka tidak yakin kapan pandemi ini berakhir." Jelas Eko.
Ada 4 instrumen hak konsumen di Kabupaten Jember, kata Eko, yaitu jaminan keamanan, keselamatan dan kenyamanan saat mengkonsumsi produk.
"Meskipun tupoksinya sudah bergeser ke pemerintah Provinsi terkait pengawasan barang beredar, kita juga tidak tinggal diam, mensosialisasikan ke pelaku usaha dan konsumen. Dikuatirkakan ada pembajakan atau produk palsu, abal-abal dan semacamnya, bagi kami tetap harus ada sosialisasi dari Kabupaten, tidak melepaskan peran UPT.PK yang ada di Kabupaten Jember." Ujarnya.
Selain itu, pada masa pandemi covid-19 ini, kebutuhabn informasi yang akurat tentang produk juga sangat dibutuhkan. "Kami tiap hari memantau harga dan menginformasikan, kami mengelola 30 pasar dan masing- masing pasar kita minta reportnya tiap hari." Imbuhnya.
Hal yang sama juga disampaikan narasumber dari pelaku usaha, Yossi Ermawan, SH, MH yang juga owner bisnis PT. Mbegor Jaya Mandiri atau Bebek Mbegor. "Perlindungan konsumen bagaimana pelaku usaha memberikan jaminan pasa konsumen atas produk-produk yang diciptakan." Ucap Yossi.
Pelaku usaha, kata Yossi, harus jujur dan beritikad baik dalam memproduksi, menjualnya baru didukung ketentuan lain seperti perijinan, PIRT, Halal dan sebagainya.
"Promosi harus jujur dan beritikad baik, klaim- klaim juga. Kadang ngomong ini bisa menyembuhkan penyakit kurap, ternyata tidak ada bukti empiris yang menunjukkan produk X ini memang mujarab itu tidak boleh. Harus jujur dan bertanggungjawab." Pungkasnya. ( herry).
0 Response to "PK Fes Disperindag Jatim, Sinergitas Untuk Perlindungan Konsumen"
Posting Komentar