Presiden Jokowi Minta Perhutanan Sosial Belajar ke Kabupaten Lumajang
Jumat, 04 Februari 2022
Add Comment
Lumajang, www.lintasone.com - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan Hutan Sosial dan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada sejumlah masyarakat secara virtual, Kamis (3/2/2022).
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi meminta agar lahan yang telah diberikan pemerintah dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai lahan produktif.
"Segera manfaatkan lahan yang ada, saya titip agar lahan yang sudah kami berikan betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindah tangankan kepada orang lain," ujarnya.
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta agar dilakukan pendampingan kepada para petani hutan yang memanfaatkan perhutanan sosial agar usaha yang pertaniannya berhasil, salah satunya dengan melakukan studi banding ke daerah yang sudah berhasil menerapkan konsep perhutanan sosial yang salah satunya di Kabupaten Lumajang.
"Saya pikir semuanya bisa diajak ke lokasi perhutanan sosial yang sudah berhasil, pengolahannya gimana supaya berhasil, saya minta ada pendampingan," imbuhnya.
Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya menyebut di Indonesia, ada dua daerah yang sudah berhasil menerapkan konsep perhutanan sosial, yaitu Kabupaten Lumajang dan Bangka Belitung. Keduanya patut menjadi referesi pengelolaan hutan sosial.
"Lumajang dan bangka belitung ini bisa menjadi referensi untuk keberhasilan perhutanan sosial," ungakpanya.
Penyerahan Surat Keputusan Hutan Sosial dan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sedikitnya diikuti oleh 20 Provinsi di Indonesia.
Reporter : atman.
0 Response to "Presiden Jokowi Minta Perhutanan Sosial Belajar ke Kabupaten Lumajang"
Posting Komentar