-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

BP Jamsostek Jember Sosialisasikan Program Baru, JKP Untuk Korban PHK

Jember, lintasone.com - Sosialisasi terkait Program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek bagi masyarakat yang terkena PHK yang diikuti oleh Disnaker beberapa Kabupaten dan  BLK Jember, di Meotel Kamis (10/3/2022).
 "Sosialisasi terkait  Program JKP oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Induk yang di Jember dan Kantor Cabang Perintis Lumajang dan Bondowoso yang melibatkan teman- teman Disnaker dan juga dari  BLK." Terang Dolik  Yulianto, Kepala BP Jamsostek Cabang Jember.

Program JKP ini adalah program baru kolaborasi BP Jamsostek dan Kemenaker.

"Dari sosialisasi Program JKP ini, merupakan  program baru ( manfaat), peserta mendapatkan uang tunai, pelatihan kerja dan informasi lapangan kerja ini bisa berjalan, memberi pelayanan pada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami PHK." Paparnya.
Tidak semua pekerja mendapat JKP, hanya yang mengalami PHK bukan karena pensiun atau mengundurkan diri.
"Bukti PHK bisa dari PHI ataupun bukti dari Dinas Tenaga Kerja, dari perusahaan atau pekerja sendiri bisa mengajukan Program JKP ini ketika tidak ada permasalahan, tentunya Kepala Disnaker bisa langsung untuk  validasi atau semacam tanda tangan dari Kepala Disnaker bahwa pekerja itu betul- betul mengalami PHK." ungkapnya.
Selain pelatihan, ujarnya,  nanti juga ada akses lapangan kerja , yang itu juga bisa di bantu teman- teman tenaga kerja. Mengakses link yang tersedia. Akses untuk lowongan- lowongan kerja.
Terkait tempat pelatihan nanti, pihaknya belum tahu karena ini masih baru tapi kolaborasinya nanti dengan BLK .
 "Kemungkinan besar, pelatihan nanti di BLK atau  semacam itu." Imbuhnya.
Proram JKP ini,  efektif di bulan Februari 2022. Untuk di  Jember, Lumajang  dan Bondowoso  belum ada, banyak yang belum paham. "Dari kami dan Disnaker  akan disosialisasikan ke perusahaan - perusahaan dan peserta BPJS Ketenakerjaan." Tegasnya.
 
"Untuk menjadi peserta JKP,  ini tanpa biaya, gratis. Ini dari dana pemerintah dan sebagian rekomposisi  dari program iuran JKK dan JKM. Harapan kedepan karena program ini sudah ada, kalau ada pekerja yang di PHK bisa dimanfaatkan, minimal bagi orang yang minat   bekerja kembali karena ini memang ada pelatihan dan informasi tenaga kerja. Dengan adanya uang, pelatihan dan akses lapangan kerja ini bisa dimanfaatkan oleh pekerja yang ingin kerja kembali." Pungkasnya. ( herry)

0 Response to "BP Jamsostek Jember Sosialisasikan Program Baru, JKP Untuk Korban PHK"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel