Danramil 18/Pandaan Menghadiri Sosialisasi Pembinaan Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini Konflik Sosial
Selasa, 15 Maret 2022
Add Comment
PERIHAL : SOSIALISASI PEMBINAAN SISTEM DETEKSI DINI DAN CEGAH DINI KONFLIK SOSIAL DAN SOSIALISASI KAMPOENG RESTORATIF JUSTICE DESA KARANGJATI KEC. PANDAAN
==================================
Pasuruan, lintasone.com - Danramil 18/Pandaan melaksanakan kegiatan pendampingan sosialisasi pembicaraan sistem deteksi dini dn cegah dini konflik sosial dan sosialisasi kampoeng restoratif justice di Desa Karangjati Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan. Selasa (15/Maret 2022).
Kegiatan pelaksanaan sosialisasi yang digelar pukul 09.00 wib ini di hadiri , yakni ;
1. Anang saiful wijaya ( Sekda kab. Pasuruan ).
2. Jemmy Sandra S.H( Kasi Intel Kejaksaan ).
3. Deny S.H ( Kasi Pidsus Kejaksaan).
4. Erik H S.H( kasi pidum kejaksaan).
5. Kapten Czi slamet djoko wahono ( Kasi Intel Kodim 0819 ).
6. Iptu Pol Devi Afianto S.H ( kBO Intel Polres Pasuruan.
7. Kapten kav Nasrokin ( Danramil Pandaan ).
8. Kompol Marwan ( Kapolsek Pandaan ).
9. Arfian ( Sekcam Pandaan ).
10. Kuyatip S.H M.H( Kades Karangjati ).
Kapten Kav Nasrokin Danramil 18/Pandaan sa'at di konfirmasi awak media, dirinya menjelaskan, "Bahwa sosialisasi hari ini ada beberapa susunan yang dijabarkan, susunan acara yakni ;
1.pembuakaan
2.menyanyikan lagu indonesia raya
3.sambutan camat pandaan diwakili Sekcam Arfian f.k S.ip
4. Sambutan Sekda Anang Wijaya
5. Doa. Dan selanjutnya
6. Penyampaian materi : "untuk langkah - langkan dan upaya kajari dalam pengurusan kasus yang sebagai narasumber Deny S.H Kasi Pidum."ujar Kapten Kav Nasrokin Danramil 18/Pandaan.
Selanjutnya, untuk materi proses hukum dan permasalahan yang ada di masyarakat, untuk narasumber Erik S.H Kasi Pidsus."Paparnya.
Lalu, untuk konflik sosial yang ada dimasyarakat narasumber, Jimmy Kasi Intel. Dan untuk materi cegah dini dan deteksi dini dalam menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk narasumber Kapten Czi Joko Wahono, Kasi Intel Kodim 0819 Pasuruan. Yang terakhir untuk masyarak harus selektif dalam menerima informasi karena banyak berita HOAX di media sosial, Iptu Pol Devi KBO Intel Polres Pasuruan, kemudian di lanjut sambutan Kepala Desa Karangjati."Ungkapnya
Danramil 18/Pandaan menambahkan, kampoeng restoratif justice ini bertujuan menjunjung hukum dengan menjunjung ke arifan lokal budaya indonesia dalam penyelesaian permasalahan ( mediasi ) dan kasusnya yang di katergorikan tindak pidana ringan ( Tipiring ). "Tutup Kapten Kav Nasrokin Danramil 18/Pandaan.(Mbon).
0 Response to "Danramil 18/Pandaan Menghadiri Sosialisasi Pembinaan Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini Konflik Sosial"
Posting Komentar