DPD.PPNI Jember Tingkatkan Kompetensi Dan Skill Untuk Pertolongan Pasien
Sabtu, 19 Maret 2022
Add Comment
Jember, lintasone.com - Pelatihan Basic Trauma & Cardiac Life Support ( BTCLS) Angkatan ke 5 dan Resertifikasi PPGD Angkatan ke 3 oleh Badan Diklat DPW PPNI Jawa Timur dan DPD PPNI Jember yang di gelar, Sabtu (19/3/2022). Dimana pelatihan kali ini juga acara pendahuluan sebelum digelar Musda DPD.PPNI Jember.
"Kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh DPD PPNI Kabupaten Jember, kebetulan untuk yang sekarang merupakan pendahuluan dari akan dilaksanakannya Musda." Terang Samsul Anas, S.Kep, Instruktur Badan Diklat DPW PPNI Privinsi Jawa Timur yang juga Ketua DPK.RS Paru Jember dan Sekretaris Persigana (Perawat Siaga Bencana) serta Divisi Pelayanan DPD.PPNI Jember, Sabtu (19/3/2022).
Lebih lanjut, Sebenarnya ini adalah pelatihan kegawat-daruratan yang sudah rutin kita laksanakan antara 3 sampai 4 kali dalam setahun dan tujuan pelaksanaan ini adalah untuk peningkatan kompetensi perawat dalam hal pertolongan pasien pada saat mengalami kondisi gawat darurat sehingga para perawat kompetensinya semakin meningkat, skilnya juga meningkat untuk memberikan pertolongan untuk mengurangi resiko terjadinya kematian atau kecacatan."Narasumber palaksanaan ini dari Instruktur yang sudah tersertifikasi nasional sebagai pelatih. Ada dari Jember, RS. Dr. Soetomo Surabaya, RS. Lamongan. Pelatihan Selama 4 hari, 16-19 Maret 2022. Dimana, 16-17 secara daring dan 18-19 secara luring atau tatap muka langsung akan tetapi tidak mengurangi protokol kesehatan karena di pisah, 11 peserta 1 instruktur. Jadi sudah memenuhi syarat untuk tidak berkerumun." Ungkapnya.
Jumlah peserta, lanjut Anas, DTCLS sejumlah 106 peserta dan Resertifikasi PPGD sejumlah 105 peserta
"Resertifikasi PPGD, maksudnya adalah teman- teman yang dulu punya sertifikat akan tetapi di Re Fresh lagi untuk mengasah kompetensinya, mengasah skillnya." Imbuhnya.
Diharapkan, kedepan semua perawat mempunyai skill kegawatdaruratan yang mumpuni sesuai amanat UU Keperawatan No.38 tahun 2014. Perawat itu diharapkan bekerja sesuai kompetensinya.
"Kompetensi artinya dengan pendidikan, sertifikat dan skillnya seimbang. Jadi tidak hanya melakukan tindakan tapi juga punya legallitas karena mempunyai sertifikat yang syah yang diakui, baik oleh profesi maupun UU." Pungkasnya. ( herry).
0 Response to "DPD.PPNI Jember Tingkatkan Kompetensi Dan Skill Untuk Pertolongan Pasien"
Posting Komentar