Jambret Lintas Kabupaten Dibekuk Satreskrim Polsek Menjalin
Senin, 28 Maret 2022
Add Comment
Bengkayang, lintasone.com - Kasus Penjambretan yang terjadi di daerah Rangkang Kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang Senin (28/3/3/2022) sekitar pukul 10.00 wib sontak saja mengagetkan warga. Kejadian yang begitu cepat ini, membuat geger sehingga pelaku Jambret diburu oleh para korban dan warga Bengkayang.
Kejadian tersebut segera tersebar seantero Bengkayang melalui pesan whatshap, agar warga berhati-hati ada jambret dengan berpura-pura menanyakan alamat seseorang dengan calon korbannya.
Setelah beberapa jam berlalu, ternyata pelaku Jambret bukan hanya melakukan aksinya di Kabupaten Bengkayang, akan tetapi terjadi juga di daerah Kecamatan Menjalin dan Ngabang Kabupaten Landak.
Akhirnya petualangan si jambret yang kemudian diketahui berinisial D dan H berakhir di daerah wilayah Polsek Toho, hasil Kordinasi Kapolsek Menjalin Polres Landak dengan Kapolsek Toho Polres Mempawah didapat informasi bahwa pelaku berada di Wilkum Polsek Toho, sehingga Team gabungan Polsek Menjalin Polres Landak dan Polsek Toho Polres Mempawah berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua (2) pelaku jambret tersebut bersama barang bukti sepeda motor Genio dan 2 kalung emas milik korban yg di jambret.
Diduga pelaku jambret ini beraksi di lintas Kabupaten," ucap Iptu Suwandi, SH, MH Kapolsek Menjalin Kepolisian Resort Landak saat dihubungi Via telp selulernya.
"Pelaku Jambret D dan H dibekuk di Menjalin Senin (28/3/2022) sekitar pukul 15.00 Wib.
"D dan H ini diduga beraksi di Tkp Bengkayang, Tkp Menjalin dan Tkp Ngabang, ujar Iptu Suwandi, SH,MH.
Menurut pengakuan sementara kedua pelaku, sepertinya pemain lintas Kabupaten," ucap Iptu Suwandi, SH,MH singkat.
Reporter. : Jemi indrawan
0 Response to "Jambret Lintas Kabupaten Dibekuk Satreskrim Polsek Menjalin"
Posting Komentar