-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Mahasiswa Membawa sabu 18 Paket di Tangkap Polres langsa

Langsa, lintasone.com - Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa menemukan 18 paket sabut seberat 6,05 gram didalam kamar sebuah rumah di Gampong Paya Bujok Beuramo milik Muh usia 26 tahun seorang mahasiswa dan akhirnya ditangkap Mapolres Langsa.

“Penangkapan mahasiswa ini dilakukan oleh unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa pada Minggu 06 Maret sekira pukul 02.00 wib”, kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachmat,STK,SIK, Senin (07/03/2022).

Dijelaskan Kasat, informasi awal didapat dari masyarakat, adanya sebuah rumah di Gampong Paya Bujok Beuramo sering terlihat para pemuda melakukan transaksi jual-beli narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan dirumah Gampong Paya Bujok Beuramo dan berhasil mengamankan Muh seorang mahasiswa.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamarnya ditemukan barang bukti 18 paket sabu dengan berat keseluruhan 6,05 gram, 1 plastik bersisa sabu, 1 plastik tembus pandang, 1 kotak dompet putih berisi plastik klip dan 1 unit handphone.

“Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya, akhirnya tersangka dan barang bukti di gelandang ke Mapolres Langsa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, demikian Kasat Resnarkoba Polres Langsa. (Zainal).

0 Response to "Mahasiswa Membawa sabu 18 Paket di Tangkap Polres langsa"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Dirgahayu RI Ke-79

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel