Pendemo Turun kejalan Di kota Langsa mengutuk keras pernyataan yakut
Rabu, 02 Maret 2022
Add Comment
Langsa, lintasone.com - DemonstranKordinator Aksi, Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Langsa Wahyu Ramadana, dan dibantu Koordinator Lapangan, Ketua HMI Cabang Langsa Amiruddin, Sukma M Thaher, Munazir, Abdi Maulana dan Aris Munandar.Selasa (1/03/2022).
Adapun tuntutan para pendemo diantaranya, mengutuk keras pernyataan Yaqut tentang menyamakan suara adzan (Panggilan Shalat) dengan gonggongan anjing.
Menuntut Yaqut untuk meminta maaf atas pernyataan kontroversialnya tersebut pada seluruh umat Islam, meminta presiden RI untuk mencopot Yaqut dari Menteri Agama RI.
Meminta pihak penegak hukum untuk menangkap Yaqut atas dugaan penistaan agama yang diduga melanggar pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), atau bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama. Meminta pemerintah Aceh untuk menolak surat edaran (SE) Menteri Agama RI nomor 5 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola.
Meminta Pemerintah Kota Langsa untuk tidak menjalankan SE Menteri Agama RI nomor 5 tahun 2022 dan pernyataan sikap dari Pemerintah kota Langsa untuk tidak menjalankan SE tersebut.
Menanggapi aksi, Ketua DPRK Langsa, Zulkifli Latief saat menerima para peserta aksi damai menyampaikan dukungan untuk menolak surat edaran Menteri Agama dan mengecam pernyataan Yaqut yang mengumpamakan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Ia juga sudah menelepon Wakil Walikota Langsa untuk segera memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mengindahkan surat edaran Menteri Agama dan menambah pengeras suara di masjid dan mushalla, kata Zulkifli.
Setelah menyampaikan petisi di DPRK Langsa, para peserta aksi damai berjalan menuju ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Langsa.
Setibanya di Kantor Kemenag diterima oleh Kakankemenag setempat Drs. H. Hasanuddin M.H.
Hasanuddin saat menanggapi tuntutan para peserta damai menyampaikan bahwa, dirinya menunggu hasil keputusan Forkopimda kota Langsa.
“Jadi, jika keputusan menolak surat edaran Menteri Agama, maka kami Kemenag Langsa mengikuti keputusan itu,” ujarnya.
Kedatangan para peserta Gabungan Aksi Damai dimulai dengan mengumandangkan suara adzan, kemudian menyampaikan orasi secara silih berganti serta membacakan petisi, disertai membakar ban dilanjutkan menyerahkan kain kafan jelasnya.(Zainal).
http://dlvr.it/SKvVnL
http://dlvr.it/SKvVnL
0 Response to "Pendemo Turun kejalan Di kota Langsa mengutuk keras pernyataan yakut"
Posting Komentar