-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Dalam Upaya Penanganan Hukum, Kejari Dan Perumda Air Minum Tirta Bengkayang Teken MOU

Bengkayang, lintasone.com - Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Tirta Bengkayang dan Kejaksaan Negeri Bengkayang teken MoU dalam upaya penanganan masalah hukum terutama di bidang perdata dan tata usaha negara, selasa ( 5/4/2022 ) bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bengkayang

Naskah Nota Kesepakatan Bersama itu ditanda tangani oleh kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Bengkayang Tommy Adhyaksaputra dengan Direktur Perumda Air Minum Tirta Bengkayang Wardi.

Kesepakatan tersebut dimaksud untuk mengoptimalkan peran dan tugas pihak dalam menyelesaikan jumlah tunggakan rekening air pelanggan yang sampai saat ini masih cukup tinggi.," Jelas Wardi Direktur Perumda Air Minum Tirta Bengkayang kepada Selasa (5/4/2022)

Kemudian persoalan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang kemungkinan akan terjadi di Perumda Air Minum Tirta Bengkayang," ucap Mantan Ketua HIPMI Bengkayang ini.

Pada kesempatan tersebut Wardi mengucapkan terima kasih kepada  Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bengkayang dimana pada hari ini telah bersedia untuk membantu kinerja Perumda Tirta Bengkayang melalui Penandatanganan kesepakatan kerja atau PKS untuk berkerjasama menangani jumlah tunggakan rekening Air pelanggan yang cukup tinggi.

Tambah Wardi, bukan hanya itu saja tentunya banyak hal - hal lain terkait penyelesaian masalah  hukum perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan melakukan tindakan hukum lain, 

Dalam hal ini juga, kami akan saling memberikan informasi dan melakukan koordinasi untuk melakukan langkah yang diperlukan sebagai upaya penyelesaian masalah sebagaimana tertuang dalam MOU ini " ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Bengkayang Tommy Adhyaksaputra  mengatakan, ruang lingkup Kerjasama ini nantinya dapat berbentuk pemberian bantuan hukum di dalam dan diluar terkait jumlah tunggakan air Pelanggan yang kategori cukup tinggi , kemudian memberikan pertimbangan hukum atau pendapat hukum lainnya dalam rangka mendukung kinerja Perumda Air Minum Tirta Bengkayang agar maju dan mampu memberikan PAD Kabupaten Bengkayang  serta sukses kedepanya selaras dengan Perumda Air Minum lain yang ada di Kalbar ini.

“ Dengan Kerjasama ini saya berharap Perumda Air Minum Tirta Bengkayang jadi lebih profesional dalam melayani pelanggan yakni masyarakat di Kabupaten Bengkayang ini dengan melakukan pembinaan hukum” tutupnya.

Penulis : Jemi.

0 Response to "Dalam Upaya Penanganan Hukum, Kejari Dan Perumda Air Minum Tirta Bengkayang Teken MOU"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Dirgahayu RI Ke-79

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel