-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Oknum polisi Dan perangkat Desa Margomulyo Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar Diduga Lakuan Pungli Bansos BP-PKLW

Blitar Lintas.one.Com - Tim LP-KPK kembali lakukan investigasi terhadap 15 warga dusun rampal ombo dan margomulyo desa margomulyo kecamatan panggungrejo Kabupaten Blitar yang menerima BT-PKLW (Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung) sebesar 1.200.000 melalui polres blitar pada sekitar bulan oktober 2021.

Ke 15 (warga) mengaku dipotong untuk biaya transportasi sebesar 50.000 - 200.000 oleh oknum perangkat desa isial U dan oknum Babinkamtibmas inisal T. 

Saat kami konfirmasi kepada U pada hari sabtu 21 mei 2022 dikantor desa pukul 09.30,hadir dalam pertemuan adalah kepala desa Haldoko, sekretaris desa Satria dan U. 

U membantah telah memotong bansos warga pada oktober 2021. Semua yang mendata adalah babinkamtibmas. U mengaku hanya menemani warga saat pengambilan ke polres. 

Pada penerimaan bansos program yang sama sebesar 600.000 per orang yang di ambil melalui polsek ludoyo, diduga warga juga dimintai tranparansi sebesar 100.000 per orang. 

Dalam hal ini U mengakui telah mengembalikan dana warga sebesar 100.000 per orang sebanyak kurang lebih 60 orang. 

Kepala desa Haldoko mengatakan, dirinya sama sekali tidak tau jika ada bansos dari polri apalagi soal pungli ini.karena dirinya mengaku tidak ada informasi dari U.

Pada dugaan pungli pada maret 2022,Haldoko mengaku baru mengetahui setelah di telpun polisi.

Ditambahkan oleh satria, sekretaris desa bahwa ."pada program bansos ini kami tidak mendapat surat resmi dari polres seperti bantuan pemerintah yang lainnya."

Kapolsek Panggungrejo AKBP Agus Purnomo pada hari yang sama ditemui dirumahnya mengatakan, " pada saat ada bantuan itu saya belum bertugas di polsek panggungrejo jadi saya tidak tau, nanti coba saya klarifikasi kepada T agar uangnya di kembalikan."

Ketua LP-KPK Blitar Haryono, S.H., M.H minta kepada APH, untuk mengusut tuntas dugaan pungli ini siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku jangan pandang bulu " Jangan ada lagi pungli terhadap bantuan orang miskin apapun alasannya.Aparat negara harusnya menjaga, melayani dan melindungi masyarakat,kami(LP-KPK) zero terhadap koruptor." 
 Tegas Haryono. ( Swig )

0 Response to "Oknum polisi Dan perangkat Desa Margomulyo Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar Diduga Lakuan Pungli Bansos BP-PKLW "

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Dirgahayu RI Ke-79

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel