-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

SMPN 1 Bangil Tetap Pungut Iuran ke Wali Murid Serta Tetap Berjualan Buku LKS

Gambar : Wali murid memperlihatkan bukti kekurangan pembayaran yang di tagih pihak SMPN 1 Bangil

Pasuruan, lintasone.com - SMPN 1 Bangil Kabupaten Pasuruan ternyata tidak mengindahkan Himbauan dari Dispendik Kabupaten Pasuruan serta tidak mengindahkan Peraturan pemerintah, dimana Dispendik Kabupaten Pasuruan sudah melarang sekolahan tingkat SD dan SMP berjualan buku LKS.

Selain itu SMPN 1 Bangil Kabupaten Pasuruan juga tidak mengindahkan kebijakan pemerintah, dimana satuan pendidikan wajib 9 tahun secara gratis, karena merasa kaget adanya pungutan,  para orang tua wali murid memperbincangkan pungutan yang senilai Rp. 200.000,00/Tahun, dari keterangan wali murid, "layo kang, SMPN 1 Bangil iku Yo opo, jare sumbangan tahunan sak ikhlase waktu musyawarah, tapi pas arep semester wali murid di target iuran tahunan Rp 200.000,00.

"Iya mas, SMPN 1 Bangil itu gimana, katanya sumbangan tahunan se-ikhlasnya waktu musyawarah, tapi sebelum mau semester wali murid ditarget iuran tahunan Rp. 200.000.00."Ujar wali murid yang tidak mau di sebut namanya.

Setelah awak media menanyakan ke wali murid, buat apa pungutan tersebut, "katanya pihak sekolahan waktu rapat itu menyampaikan sumbangan tersebut di buat pembangunan, bilangnya gitu dan bilang se-ikhlasnya, malahan saya belum bisa baya saja, selalu di tagih, kaya tagih hutang. Paparnya.

Kembali ke buku LKS, setelah awak media menelusuri mencari informasi, awak media mendapatkan jawaban, dari keterangan Kepala Dispendik Kabupaten Pasuruan Hasbullah melalui pesan WhatsApp kepada rekan, bahwa kepala sekolah (KS) berpendapat kalau orang tua pesan buku LKS ke koperasi sekolahan.

Melalui Telepon WhatsApp Senin, 13/06/2022) awak media menjelaskan ke wali murid terkait buku LKS, Wali murid pun membantahnya, " tidak ada yang pesan kesekolahan, itu penyampaian bohong semua, LKS itu di kasih di suruh beli, bukan wali murid yang pesan, wali murid siap kalau mau di panggil jadi saksi terkait buku LKS dan Iuran Tahunan. "Tutup wali murid.(Bersambung).

Red : Aziz.


0 Response to "SMPN 1 Bangil Tetap Pungut Iuran ke Wali Murid Serta Tetap Berjualan Buku LKS"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel