Tegas..!! Kadispendik Kabupaten Pasuruan Akan Beri Sanksi SMPN 1 Bangil
Rabu, 15 Juni 2022
Add Comment
Pasuruan, lintasone.com - Adanya iuran/atau sumbangan yang di target/dipatok sebesar Rp 200.000,00(Dua ratus ribu rupiah) oleh SMPN 1 Bangil kabupaten Pasuruan dan jual beli buku LKS Kadispendik memberi ketegasan.
Setelah wali murid bersuara ke media Lintas One atas tidak profesional nya pihak sekolahan, yang mana dalam musyawarah iuran/sumbangan tersebut se-ikhlasnya kemudian ditarget/dipatok, Hasbullah selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan akan mengembalikan persoalan tersebut ke lembaga sekolah.
Lebih lanjut Melalui pesan WhatsApp Lintas One setelah melakukan konfirmasi ke Kadispendik Kabupaten Pasuruan, Rabu (15/6) pukul 08.56 Wib, Hasbullah selaku Kadispendik Kabupaten Pasuruan merespon dengan cepat, ia menyampaikan melalui pesan WhatsAppnya, "terkait iuran/sumbangan sudah saya serahkan lembaga sekolah, kalau ada yang keberatan supaya di komunikasikan dan supaya di panggil orang tua, tidak boleh memaksa kalau tidak mampu, wali murid bisa bantu asal itu sudah lewat mekanisme musyawarah dengan komite dan orang tua."uangkap Hasbullah Kadispendik Kabupaten Pasuruan melalui pesan WhatsApp pukul : 09.05 Wib kepada Lintas One.
Sementara itu, terkait adanya jual beli LKS di SMPN 1 Bangil Hasbullah Kadispendik Kabupaten Pasuruan mengatakan, "saya akan tinjau ulang, tapi setelah saya jadi kadis dengan surat saya tertanggal 21 Januari 2021, kalau masih ada jual beli LKS, Saya akan beri sanksi.."tegasnya.
Dengan jawaban Kadispendik Kabupaten Pasuruan, dan juga akan memberi ketegasan kepada sekolahan bagi yang melanggar selama beliau menjabat, Kadispendik Kabupaten Pasuruan dengan tegas akan berikan sanksi ntah itu apa sanknyanya. Pastinya ada sanksi bagi sekolahan yang melanggar.
Red : Aziz.
0 Response to "Tegas..!! Kadispendik Kabupaten Pasuruan Akan Beri Sanksi SMPN 1 Bangil"
Posting Komentar