Dugaan Pungli PTSL di Desa Bades Kecamatan Pasirian Lapor Bupati
Jumat, 01 Juli 2022
Add Comment
Lumajang, www.lintasone.com – Di duga pungli PTSL hari ini di laporkan resmi ke kejaksaan negeri lumajang sedikitnya ada 24 warga desa Bades kec pasirian yang jadi korban pungli hari ini tgl 30 Juni 2022.
Pelapor sekalian membawa barang bukti berupa Sertifikat, Kwitansi, dan saksi korban.
Setelah dikonfermasi kades Bades Sahid, mengatakan bahwa itu sertifikat Reguler bukan prona atau bukan PTSL dan itu tanggungjawab pengembang. Soal bayarnya jelas gak sama dan pasti lebih mahal dan bagaimana dulu kesepakatannya.
”Saya tidak tahu apa apa kantornya pengembang pun saya tidak tahu jadi kalau terlalu mahal ya pengebangnya suruh mengembalikan uangnya dan sertifikat nya ditarik kembali, aman sudah, dan kalau perlu segera saja uangnya di tarik. Gitu aja kok repot, "ucapnya.
Lebih lanjut, padahal kesepakatan gimana dulunya dengan pengembang. Dan itu ada profokatornya atau juga ada muatan politik, yang dilaporkan ke Bupati bukan sertifikat reguler akan tetapi sertifikat PTSL ini yang ini yang meresakan saya selalu kades Bades ,” tutup kades Bades Sahit . ( TIM )
0 Response to "Dugaan Pungli PTSL di Desa Bades Kecamatan Pasirian Lapor Bupati"
Posting Komentar