Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Bondowoso Raih Gelar Doktor Illmu Hukum FH Unej
Minggu, 31 Juli 2022
Add Comment
Jember, lintasone.com - Setelah melalui sidang terbuka promosi doktor, Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum ( FH) Universitas Jember ( Unej ) akhirnya Mike Nur Hidayah,SH,MPd,MH meraih gelar Doktor dengan disertasi "Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah" lulus dengan nilai A dan IPK 2,79, pada Rabu (27/7/2022).
Sidang terbuka juga secara live streaming melalui you tube dengan Ketua Sidang Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono,SH,MH yang juga Ko Promotor I dan Ko Promotor 2 Dr. Iwan Rahmad Soetijono, SH, MH, untuk Promotor Prof. Dr. Widodo Eka Tjahjana, SH, M. Hum dengan 6 orang Tim Penguji.
Mike yang sekarang ini menjabat sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso ini menyampaikan bahwa Produk hukum itu produk yang tidak bisa lepas dari politik tapi substansi yang saya pertahankan kemarin tidak lepas dari hukum tata negaranya.
"Berbicara Pemilu, pemilihan kepala daerah memang sesuatu yang khusus yang penyelesaiannyapun harus diselesaikan secara khusus." Terangnya, Jumat (29/7/2022).
Menurutnya, selama ini masih ada tarik ulur antara Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Dan ini menciderai rasa keadilan masyarakat.
"Ketika terjadi sengketa pemilihan kepala daerah, tidak ada kepastian hukum, kepala daerah yang dilantik itu harus menunggu keputusan dari Mahkamah Agung padahal pilkada ini memilih pemimpin yang memang disiapkan untuk mampu mendesign bagaimana daerahnya itu bisa mempunyai karakter yang begitu luar biasa sehingga kesejahteraan masyarakat juga bisa diakomodir. Ketika persoalan ini masih menjadi sesuatu yang masih nggandol, di sisi lain dia sudah di lantik, di sisi lain kasusnya masih jalan. Ini menjadi tidak elegan." Ungkap Mike yang pernah menjabat sebagai Kasubag Hukum di KPU Bondowoso tahun 2013.
Ibu dari 3 anak kelahiran bulan Agustus 1979 ini, saat ini resmi menyandang 4 gelar akademis karena sudah menyandang 3 gelar akademis.
"Sarjana hukum unej lulus tahun 1997, Magister hukum unej lulus tahun 2010. Untuk magister pendidikan lulus dari Kanjuruhan tahun 2009." Imbuhnya.
"Saya mempertahankan itu dengan membentuk badan peradilan khusus pemilu terpadu satu atap. Kalau Satu atap, itu tanggung jawab di Bawaslu semua." Ujarnya. ( herry).
0 Response to "Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Bondowoso Raih Gelar Doktor Illmu Hukum FH Unej"
Posting Komentar