-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Kolaborasi Kohati Dan DP3AKB Jember Untuk Pemberantasan Pekerja Anak Diapresiasi LPA Jawa Timur

Jember, lintasone.com - Bincang kawula muda  dengan topik  Jember dalam bayang- bayang pekerja dan eksploitasi anak kolaborasi Korp HMI -Wati ( Kohati) HMI Cabang Jember Komisariat Ekonomi Unej dengan DP3AKB Jember  dalam rangka Hari Anak Nasional di Aula DP3AKB Jember, Minggu (24/7/2022).

Menghadirkan Narasumber  yang lengkap dari lintas sektor, antara lain  Drs   Joko Sutriswanto, MM Kabid Perlindungan  Anak DP3AKB Jember, Yulia Ayu Indriyani , S.Sos, Pekerja Sosial Kemensos, Lily Rismawati, S.Sos Kabid Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jamsostek Disnakertrans Jember,  Eri Indriati Koordinator Wilayah Stapa Jember, Nadia Anggita Hardianzah  Ketua Forum Anak Jember dengan peserta dari kalangan anak muda. Hal ini diapresiasi oleh Anwar Solihin , Ketua LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Jatim yang juga hadir sebagai peserta.

"Ada upaya- upaya dari DP3AKB Kabupaten Jember yang  cukup cerdas. Dengan Kohati HMI,  sudah melakukan  langkah- langkah yang bagus sehingga semua stake holder bisa di dorong untuk peduli pada persoalan anak. Bagaimana menciptakan lingkungan yang aman, ramah untuk semua anak karena itu program yang sebenarnya  juga di dorong oleh LPA Jatim." Ucapnya.

Lebih lanjut, untuk  Kabupaten Jember  bagaimana di Kabupaten Jember itu ada desa- desa percontohan. "Ketika desa itu aman dan ramah bagi anak maka persoalan- persoalan  exploitasi, pekerja dan pernikahan  anak bisa terkurangi. Saya pikir masih ada persoalan itu di Jember." Paparnya.

Menurut Lily Rismawati , di UU nomer 13 tahun 2003 sudah jelas diatur, pekerja anak memang di larang, perusaahan di larang untuk mempekerjakan anak. Mulai pasal 68 sampai 70, secara regulasi memang begitu.
"Apabila ditemukan kasus masalah pekerja anak diatur sanksi. Di UU nomer 13 sudah jelas  diatur sanksi di  pasal 165, diatur sanksi pidana dan denda bagi perusahaan yang mempekerjakan anak." Ujarnya.
 
Diakui oleh Joko Sutriswanto, bahwa masih banyak pekerja anak terutama di sektor informal, kalau sektor formal tidak ada. ",Bagaimana menekan sampai tidak ada pekerja anak, kita butuh sinergy, kolaborasi, akselerasi atas semua stake holder. Termasuk pada masyarakat dan tokoh- tokoh masyarakat , kita berkolaborasi untuk tidak terjadi pekerja anak." Ujarnya.

Hal ini juga disampaikan Rosalia Nur Khamida, Ketua Umum Kohati bahwa salah satu fungsi Kohati yaitu menangani permasalahan anak yang ada di Kabupaten Jember. "Fokus kami saat ini , yaitu terkait pekerja anak dan eksploitasi anak karena memang  fenomena di kabupaten Jember sendiri terutama di area perkotaan bahwa banyak anak yang di ekploitasi seperti pengemis, juga penelitian ILO, pekerja perkebunan di Kabupaten Jember sendiri sangat banyak." Jelasnya.

Dari kegiatan ini, pihaknya merekomendasi untuk di bawa ke kabupaten untuk di tindak lanjuti memberantas pekerja anak di kabupaten Jember. "Harapannya, tahun depan berkurang pekerja anak di kabupaten Jember," Pungkasnya.( herry)

0 Response to "Kolaborasi Kohati Dan DP3AKB Jember Untuk Pemberantasan Pekerja Anak Diapresiasi LPA Jawa Timur "

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel