-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Tetap Proses, Ini Jawaban Kasat Reskrim Polres Pasuruan Terkait Terlapor Hasbullah

Pasuruan, lintasone.com - Dari hasil wawancara terkait pelaporan dugaan pelanggaran UU IT yang dilakukan oleh Hasbullah Kadis Pendik Kabupaten Pasuruan dengan kasat reskrim, Rabu siang(27/7/22)

" permintaan keterangan para saksi ahli yakni saksi ahli IT, bahasa dan pidana telah kami dilalui juga para saksi lainnya. Untuk selanjutnya tim penyidik satreskrim polres pasuruan akan segera memanggil terlapor yaitu Hasbullah untuk dimintai keterangan dan statusnya masih saksi terlapor.

Pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir, kami layangkan kembali panggilan kedua. Jika pada panggilan kedua yang bersangkutan kembali tidak hadir, maka sesuai ketentuan perundangan akan kami lakukan penjemputan paksa. 

Artinya, bahwa perkara yang dilaporkan rekan-rekan AJPB terus kami proses. Terkait lamanya waktu penyidikan, hal ini lantaran kami menyesuaikan dengan pihak saksi ahli IT,bahasa dan pidana,"pungkas AKP Adhi Putranto Utomo Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjawab pertanyaan dari sejumlah awak media diruang kerjanya.(Red/L).

0 Response to "Tetap Proses, Ini Jawaban Kasat Reskrim Polres Pasuruan Terkait Terlapor Hasbullah"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel