Polres Bengkayang Gelar Rapat Mediasi Antara PT MKI Berasama Warga Sakataru
Jumat, 19 Agustus 2022
Add Comment
Bengkayang, lintasone.om - Acara mediasi pihak PT, MKI (Matahari Kubu Investama) bersama warga Desa Sakataru, Kecamatan Lembah Bawang Pada hari kamis, 18 Agustus 2022 bertempat di Aula Polres Bengkayang.
Dalam Mediasi tersebut, dihadiri Angota Polres Bengkayang, kades Sakataru, DAD, Sekda, Ketua DPRD, Kejari, Ketua PN Bengkayang, Perwakilan Imigrasi efanus, selaku intelijen imigrasi ketenaga kerjaan.
Sambutan pembukaan diawali Kapolres Bengkayang AKBP, Dr Bayu Suseno, selanjutnya, Moses salah satu perwakilan kariawan PT MKI, dimana merasa tidak terima atas layanan perusahan sawit PT MKI, yang selama ini pasalitas kerja yg tidak sesuai kesepakatan awal dari sekian persen, dan Juniawan Selaku kariawan perusahaan mengeluh tidak ada keterbukaan perusahaan serta tidak ada batas waktu kerja, dirinya merasa tertekan dan tidak ada kewajiban perusahaan kepada pekerja untuk dipenuhi, "ujarnya.
Dengan surat peryataan dari warga yang di tandatangani 67 Orang warga Desa Sakataru, untuk mediasi di Polres Bengkayang.
Dari ketua koprasi PT MKI, Sugroto, menyampaikan bahwasanya sudah di sampaikan keluhan masarakat Sakataru ke perusahaan MKI, dan ketua koperasi merasa tidak mendatangani surat medeasi pada waktu yang lalu yang terjadi di perusahaan, dan MOU sudah di samapaikan oleh Koprasi kepada dereksi PT MKI untuk bagi hasil PT MKI bersama masarakat yang bermitra keperusahaan tersebut."Jelasnya.
Apredo Selaku pengawas koprasai, Apredo juga menyampaikan, "Menejemen MKI Anmonsen menyamapi dan penjelasan diruangan Aula kapolres Bengkayang, Anmonsen akan menyelesaikan semua masalah yang saat sekarang belum bisa di selesaikan temasuk SPK dan tuntutan masarakat tidak jelas, "ucapnya,
"Polres Bengkayang lakukan mediasi antara PT MKI dengan karyawan serta masyarakat Desa Sakataru Kecamatan Lembah Bawang, dari hasil mediasi kali ini mendapatkan bahwa dari legalitas perusahaan serta legalitas manager, ternyata menurut pihak imigrasi sudah sah secara hukum, yang bersangkutan sudah memiliki surat ijin. Kemudian dari Forkopimda juga sudah menyampaikan bahwawan."ujar Kapolres
Hal ini tentunya, Kami dari Polres Bengkayang selalu mengedepankan cara-cara dialogis untuk menangani permasalahan, tidak hanya PT MKI yang sudah kita undang, dari Darmex serta PT Jo perdana juga sudah, dan semua permasalahan di sana menjadi atensi oleh masing-masing perusahaan dengan masyarakat."paparnya.
Himbauan kepada masyarakat Desa Sakataru yang sudah tercipta situasi Kamtibmas yang baik, tidak pernah terjadi hal-hal yang bersifat anarkis. Harapan kita jangan sampai terjadi hal - hal yang tidak kita inginkan, hanya karena permasalahan sepele, sebab semua hal bisa di komunikasikan dan bisa di selesaikan asal mau komunikasi."jelasnya.
Kapolres menambahkan, "untuk masyarakat melalui kepala Desa segera melakukan komunikasi aktif dengan pihak perusahaan. Terkait adanya pengamanan di perusahaan atau perkebunan, ini sudah ada SOP nya, jadi perusahaan mana yang mengajukan pengamanan ke Polres, manakalanya kita menilai bahwa bisa mengirim personil untuk melakukan pengamanan, maka akan kami kirim, jadi semua personil yang kami kirim ke perusahaan tentunya ada surat perintah". Ucap Kapolres.
Reporter : Jemi.
0 Response to "Polres Bengkayang Gelar Rapat Mediasi Antara PT MKI Berasama Warga Sakataru"
Posting Komentar