Tindak Tegas Hiburan Band dan Perjudian, Ini Kata Kapolres Bengkayang
Rabu, 17 Agustus 2022
Add Comment
Bengkayang, lintasone.com.- Maraknya Hiburan Band dan Judi di kabupaten Bengkayang, pada hari Senin, (16/8) Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno Segera akan tindak tegas.
Kapolres Bengkayang AKBP Dr Bayu Suseno menegaskan, dari pihaknya bakal menindak secara tegas hiburan malam yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Bengkayang, terlebih hiburan Band tersebut yang dikemas dalam suasana memeriahkan HUT RI ke-77. Penegasan itu disampaikan Kapolres Bengkayang. Setelah melakukan pengamanan pada beberapa Orang pelaku/pemain judi di hiburan Rakyat yang gelar di halaman MTQ kantor Bupati Satu Atap, Senin jam 10 malam.
Melihat peristiwa tersebut, dan mengurangi terjadinya keributan pada Masyarakat, AKBP Dr. Bayu Suseno, menyampaikan," mulai malam ini pihak Aparat kepolisian akan melakukan pemberhentian terhadap hiburan malam atau yang lebih dikenal 'Band' di Bengkayang - yang masih berlangsung."Hiburan pasar malam, malam ini akan dihentikan. Jadi Masyarakat bisa aktifitas di rumah masing-masing saja," Ujar Kapolres pada Media ini.
Pihaknya juga menyayangkan terjadinya ada Hiburan malam yang diisi dengan permainan judi dan juga Miras. Sehingga hal tersebut tak secara langsung akan menganggu keamanan Kamtibmas di Bengkayang. kami menangkap beberapa pemain judi di area (hiburan rakyat). Kalau ada judinya tetap kami tangkap," tegasnya.
Di bawah pimpinan sebagai Kapolres Bengkayang, apapun jenis hiburan dengan ijin keramaian akan di Evaluasi kembali." Ijin keramaiannya lagi, Saya akan Evaluasi. Dan kedepannya, bila ada kegiatan seperti itu, tidak akan saya beri ijin keramaian. Siapapun yang mengajukan," ucapnya.
Hal tersebut" lanjut Kapolres demi terciptanya Bengkayang yang Aman, Damai dan kondusif. Terlebih saat ini, Waspada (Covid-19) terus dilakukan.tutup AKBP Dr. Bayu Suseno Kapolres Bengkayang.
Reporter : Jemi.
0 Response to "Tindak Tegas Hiburan Band dan Perjudian, Ini Kata Kapolres Bengkayang"
Posting Komentar