Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Nomor Satu Dalam Kurun Waktu 3 Tahun
Rabu, 07 September 2022
Add Comment
Bengkayang, linyasone.com - Polres Bengkayang Merilis hasil penanganan kasus selama tiga tahun terakhir,
Adapun kasus yang paling banyak ditangani yaitu persetubuhan terhadap anak. Jumlahnya mencapai 46 kasus. Rabu 7 September 2022.
"Kasus persetubuhan terhadap Anak menempati posisi nomor satu dalam kurun waktu tiga tahun terakhir," kata Kapolres Bengkayang, AKBP Dr.Bayu Suseno.-
Menurutnya, perkara persetubuhuan terhadap Anak tertinggi di tahun 2021. Jumlahnya 21 kasus. Sedangkan di tahun 2022 sebanyak 11 kasus, dan 2020 sebanyak 9 kasus.
Adapun pelaku persetubuhan terhadap Anak yang sudah diproses sebanyak 14 orang. Data ini menunjukan, Anak di Bengkayang sangat rentan menjadi korban kejahatan Seksual.
Karena itu, AKBP Dr, Bayu Suseno berharap, ada perhatian serius dan sinergisitas yang kuat dari para stakholder dalam merespon persoalan ini.-
Saya sendiri menjamin, Polres Bengkayang sangat mengatensi kejahatan Seksual yang menyasar kepada Anak.
Mudah-mudahan pelayanan khususnya bidang (SPPA) dapat terus meningkat, dan kasus yang melibatkan anak dapat ditekan," ucapnya.Bayu
Reporter : Jemi indrawan
0 Response to "Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Nomor Satu Dalam Kurun Waktu 3 Tahun"
Posting Komentar