KPU Lumajang Minta 22 Parpol Calon Peserta Pemilu Tindaklanjuti Data
Sabtu, 03 September 2022
Add Comment
LUMAJANG, www.lintasone.com — KPU Lumajang telah memberi banyak toleransi bagi Parpol utamanya menyangkut surat pernyataan yang harus dilampirkan oleh Parpol.
“Oleh karenanya, kami meminta agar data yang telah diverifikasi administrasi oleh kita, untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Nur Ismandiana saat digelar Bimbingan Teknis Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu di D’Burno Cafe and Resto, Kamis (1/9/2022).
Hal tersebut, menurut Nur Ismandiana, agar bisa segera dilakukan verifikasi administrasi kembali.
“Sehingga nantinya kami dapat segera melakukan klarifikasi apabila terdapat dugaan ganda eksternal,” pintanya.
Selain dilakukan Bimtek, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi terkait Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 309 Tahun 2022.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memfasilitasi kegiatan verifikasi administrasi keanggotaan di KPU Kabupaten/Kota, yang mana sebelumnya telah dilakukan proses pendaftaran oleh kepengurusan partai politik tingkat pusat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Hadir dalam kegiatan, Ketua dan Nara Hubung/LO dari masing-masing Parpol Peserta Pemilu.
Adapun Parpol calon peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Lumajang sebagaimana yang terdaftar dalam SIPOL sebanyak 22 Partai Politik.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Lumajang Yuyun Baharita, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Nur Ismandiana, Divisi Hukum dan Pengawasan Siti Mudawiyah, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sohudi, Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang Amin Shobari serta Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Lumajang Sulastri Wulandari.
Setelah pemaparan materi dilanjutkan dengan diskusi tentang permasalahan-permasalahan yang terjadi selama proses pendaftaran sampai dengan verifikasi administrasi keanggotaan Parpol.
Reporter : Atman.
0 Response to "KPU Lumajang Minta 22 Parpol Calon Peserta Pemilu Tindaklanjuti Data "
Posting Komentar