-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Amankan 2 Pemuda Beserta Barang Bukti, Polres Lumajang Ungkap Kronologi Awal

Lumajang,  www.lintasone.com – Upaya memerangi penggunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang terus digalakkan, terbukti pada Kamis, (08/09/2022) sekira pukul 12.00 Wib anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang telah melakukan penangkapan terhadap 2 terlapor pengguna barang haram tersebut di dalam rumah seorang warga Dusun. Sumberdawe  RT 2 RW 5, Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang

Salah seorang terlapor yang ditangkap berinisial ‘NK’ Laki-laki, 35 tahun, Wiraswasta, warga Dsn. Ketangi RT 10 RW 02, Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, beserta rekannya ‘RP’, Laki-laki, 30 tahun beralamat Dsn. Terungwetan RT 4 RW 2, Desa. Terungwetan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Keduanya ditangkap beserta barang bukti dengan rincian sebanyak1 pocket serbuk kristal warna putih yang diduga Sabu dengan berat kotor 0,28 gram, 1 pocket serbuk kristal warna putih yang diduga Sabu dengan berat kotor 1,33 gram, 1 pocket serbuk kristal warna putih yang diduga Sabu dengan berat kotor 2,05 gram. Total jumlah berat kotor BB serbuk kristal warna putih diduga Sabu seberat 3,66 gram.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang di duga ada yang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan dan atau menyimpan, memiliki, menguasai atau menyediakan narkotika Gol 1 bukan tanaman yang di duga jenis sabu secara bersama – sama. Kemudian dilakukan rangkaian penyelidikan lebih lanjut, dan benar pada (08/09/2022) dilakukan penangkapan.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Jo. 132 (1) huruf a UURI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika Jo. 55 (1) KUHP. 

Reporter : Atman.

0 Response to "Amankan 2 Pemuda Beserta Barang Bukti, Polres Lumajang Ungkap Kronologi Awal"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel