Soal Pertambangan Pasir, Bupati Minta Pendampingan KPK
Senin, 31 Oktober 2022
Add Comment
Lumajang, www.lintasone.com - Mengatasi berbagai persoalan terkait pengelolaan pertambangan pasir, Bupati Lumajang Thoriqul Haq berkunjung ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (31/10/2022).
"Pagi ini, saya ke kantor KPK untuk menyampaikan surat permohonan pendampingan KPK dalam pengelolaan pertambangan pasir di Lumajang," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut bupati menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi dalam pertambangan pasir, tentang tonase truk pasir, stockpile ilegal, kerusakan jalan, jual beli SKAB, pajak daerah yang kurang optimal hingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dampak dari pertambangan pasir.
Bupati menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Lumajang sedang memulai mengoperasionalkan Stockpile Terpadu, meneruskan pembangunan jalan tambang yang lebih permanen dan sedang pendampingan sistem pajak daerah yang melibatkan Institut Teknologi Surabaya (ITS).
"Karena itu, perlu didampingi oleh KPK dalam menata pertambangan pasir supaya koridor aturan hukum dan pelaksanaan aturan berjalan sesuai fungsi masing masing. Perlu juga didampingi untuk kordinasi lintas kementrian/lembaga, terutama permasalahan kendaraan di luar tonase, juga proses perijinan yang harus mempertimbangkan persoalan yang ada di daerah," ujarnya.
Kunjungan bupati ke KPK diterima langsung oleh pimpinan KPK Nurul Gufron, Direktur Korsupgas II dan. Brigjend Pol. Bahteiar Ujang.
"Insha Allah dalam waktu dekat akan segera ada tindak lanjut untuk kordinasi dan pemetaas persoalan bersama," pungkasnya.
Reporter : Atman.
0 Response to "Soal Pertambangan Pasir, Bupati Minta Pendampingan KPK"
Posting Komentar