Sebanyak 753 Siswa Menerima KIA
Rabu, 18 Januari 2023
Add Comment
Gambar : Yakubus S,Pd,MM, Kepala Sekolah SMAN 01 Mempawah Hulu Sa'at Menyerahkan Kartu Identitas Anak Kepada Siswanya
Landak, lintasone.com - Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Mempawah Hulu kabupaten Landak telah melaksanakan edaran Gubernur Kalimantan Barat, anak pelajaran diwajibkan memiliki kartu Identitas Anak (KIA) tgl 26 Oktober 2022, Sesuai Nomor Surat Gubernur : 421-4573/DIKBUT. Senin 16 Januari 2023.
Himbauan Gerakan Orang Tua peduli Identitas Anak, pihak Sekolah SMA Negeri 01 Mempawah hulu menfasilitasi Anak murid didik untuk membuat kartu Identitas anak (KIA) dan sudah diterbitkan dari Capil kabupaten Landak Sebanyak 753 keping kartu KIA, dan sudah diserahkan kepada Anak mirid SMAN 01 mempawah hulu pada hari senin tgl : 19/12/2022. Berdasarkan Berita Acara (BA) Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Landak, Nomor, 472/754 Dukcapil - 2022.
Yakubus S,Pd,MM, Kepala Sekolah SMAN 01 Mempawah Hulu menyampaikan kepada awak media diruang kerjanya, bahwasanya, "Program ini salah satu pelaksanaan dari edaran Gubernur Kalimantan Barat H,bSutarmiji yang mewajibkan penduduk no bulan sampai 17 tahun, wajib tercatat di data kependudukan salah satunya diterbitkan ( KIA) Kartu Identitas Anak, bahkan Sekolah SMAN 01 mempawah hulu untuk penerimaan siswa-siswi harus melampirkan dan melengkapi kartu KIA, "tuturnya.
Diminta pendapat Ashelde Tita salah satu siswa SMAN 01 mempawah hulu, mengatakan adanya program ini kami selaku siswa pelajar merasa terbantu dan pembuatan kartu KIA Geratis dan tidak lupa kami Ucapkan ' terimakasih kepada pihak sekolah SMAN 01 mempawah hulu dan catatan sipil yang sudah berkerjasama menerbitkan kartu KAI, sehingga kami dipermudah Admistrasi untuk sebagi keperluan, tidak jauh jauh pergi ke kota Kabupaten Landak,"ucap Ashelde Tita.
Penulis : Jemi Indrawan
0 Response to "Sebanyak 753 Siswa Menerima KIA"
Posting Komentar