-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Polres Pasuruan Gelar Jum'at Curhat Bersama Warga Bangil

Pasuruan, lintasone.com - Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. yang diwakili oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K. menggelar kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” untuk mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung, Jumat (24/02/2023) di Balai Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Bangil, Camat Bangil, 11 Lurah dan 4 Kepala Desa sekecamatan Bangil, Ibu-ibu penggerak PKK dan anggota Fatayat, Tokoh agama dan masyarakat Kecamatan Bangil.

Wakapolres Pasuruan dalam sambutannya mengatakan tentang pesan-pesan Kamtibmas bahwa seorang ibu adalah pembina keluarga yang sempurna dan mempunyai tanggung jawab yang besar dalam memberikan pendidikan ilmu pengetahuan dan akhlaq yang baik kepada anak-anaknya.

"Di zaman yang semakin maju tekhnologi sekarang ini maka orang tua dituntut harus bisa mengawasi anak-anaknya dalam mengelola akun di media sosial. Kenakalan remaja itu bisa terjadi karena disebabkan oleh kurangnya pengawasan dari orang tua kepada anaknya. Awasilah anak anak kita dalam bergaul karena banyak anak anak yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan mengikuti Balap liar di jalan raya," ungkap Kompol Hendry.

Waka Polres juga menambahkan bahwa dengan pengawasan yang dilakukan orang tua, maka anak-anak akan lebih terarah dalam memilih pola belajar di sekolah guna mempersiapkan masa depannya.

Selanjutnya sesi tanya jawab yang didahului oleh Siti Hasanah kader PKK menanyakan, "Mengapa SIM saya yang baru satu Minggu habis masa berlakunya, tetapi oleh petugas di kantor SIM Polres Pasuruan disuruh mengurus SIM baru lagi, saya memohon kepada Wakapolres untuk menindak lanjuti hal tersebut," tanya Siti Khasanah.

Kompol Hendry menjawab, "Terkait pengurusan SIM harus sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku, bahwa SIM yang masa berlakunya habis maka pemohon diwajibkan untuk membuat SIM yang baru," jawab Wakapolres.

Kegiatan ditutup dengan pembagian Beras kepada para Ibu-Ibu yang sudah lanjut usia yang diberikan langsung oleh Wakapolres Pasuruan bersama Forkopimcam Kecamatan Bangil.

Lurah Manaruwi Suseno Adi juga memberikan apresiasi positif kepada Polres Pasuruan yang selalu aktif dalam melaksanakan kegiatan rutin Jum'at curhat, sehingga keluhan dan masalah yang dialami oleh warga bisa tersampaikan kepada Petugas Kepolisian yang selanjutnya dapat ditemukan solusinya yang tepat.(Red).

0 Response to "Polres Pasuruan Gelar Jum'at Curhat Bersama Warga Bangil"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel