-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Kecamatan Pasrepan Pelaku Terbanyak Kejahatan, Itulah Yang Disampaikan Kapolres Pasuruan Sa'at Press Release

Gambar : Pelaku Kejahatan di bulan Januari s/d Febuari 2023.

Pasuruan, lintasone.com - Polres Pasuruan, Selasa (07/03/2023), pukul 09.30 WIB menggelar Press Release dalam rangka pengungkapan kasus kejahatan kriminal periode bulan Januari s/d Februari 2023, bertempat di Joglo Mapolres Pasuruan.

Hadir dalam kegiatan Press Release Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., dan Kasat Res Narkoba AKP Slamet Wahyudi, S.H., Kasi Humas Ipda Bambang Sugeng Hariyadi, S.Sos., serta di hadiri para awak media Kabupaten Pasuruan dan awak media lainnya.
Gambar : Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si Sa'at Mengungkapkan kasus.

Dalam kegiatan Press Release tersebut Kapolres Pasuruan menyampaikam, ada 2 sesi, yang pertama kasus dan yang kedua kasus narkoba. Yang pertama terkait kasus kriminal di bulan Januari 46 kasus dan di bulan February 39 kasus kejahatan, sehingga total 85 kasus dibilang Januari dan Februari.

Untuk Satuan Reskrim, Kapolres Pasuruan melalui Kasat Reskrim menyampaikan kepada para awak media telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan total 73 Kasus dalam kurun waktu dua bulan.

Menurut Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si, adapun kasus yang terbanyak kejahatan dikabupaten Pasuruan yakni kecamatan Pasrepan, "jelasnya.

"Pada bulan Januari 2023, kejahatan yang dilaporkan sebanyak 46 kasus, dan Kasus yang terselesaikan sebanyak 36 kasus. Sedangkan pada bulan Februari 2023 kejahatan yang dilaporkan sebanyak 39 kasus, untuk kasus yang terselesaikan sebanyak 37 kasus," ungkap AKP Farouk.

Sedangkan untuk Satuan Narkoba, AKP Slamet menjelaskam bahwa Sat Resnarkoba Polres Pasuruan telah berhasil mengungkap 25 Kasus Penyalahgunaan Narkoba selama dua bulan terakhir.
Gambar : Barang Bukti curanmor .

"Pada bulan Januari 2023, kejahatan penyalahgunaan Narkoba yang dilaporkan sebanyak 9 kasus, dan kasus yang terselesaikan sebanyak 9 kasus. Sedangkan pada bulan Februari 2023 kejahatan penyalahgunaan narkoba yang dilaporkan sebanyak 16 kasus, untuk kasus yang terselesaikan sebanyak 16 kasus," jelas AKP Slamet. 

Kapolres Pasuruan juga mengharapkan peran serta warga masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba, dan jangan segan segan melaporkan kepada pihak kepolisian bila menjumpai adanya kasus Narkoba di lingkungannya, Jelas Kapolres Pasuruan.(ziz).

0 Response to "Kecamatan Pasrepan Pelaku Terbanyak Kejahatan, Itulah Yang Disampaikan Kapolres Pasuruan Sa'at Press Release "

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel