-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Gunakan Knalpot Brong, 7 Sepeda Motor Diamankan Polisi

Lumajang,  www.lintasone.com - Polsek Kedungjajang mengamankan 7 sepeda motor saat terjaring razia di area SPBU Kedungjajang, Kecamatan Kedungjajag, kabupaten Lumajang, Minggu (9/4/2023).

Ketujuh sepeda motor diamankan, saat polisi melakukan patroli KRYD untuk antisipasi 3C diwilayah Kecamatan kedungjajang.

Kapolsek Kedungjajang Iptu Maryanto mengatakan, 7 sepeda motor diamankan merupakan hasil patroli anggota Polsek Kedungjajang.

"sepeda motor diamankan tidak dilengkapi dengan surat-surat dan tidak standart serta menggunakan Knalpot Brong," ujarnya.

Dikatakan Maryanto, kendaraan yang tidak dilengkap STNK dan knalpot brong diamankan ke Mapolsek Kedungjajang,

“Kita amankan ke Polsek. Kalau sudah dapat menunjukkan STNK, baru kita serahkan kendaraannya. Sedangkan yang menggunakan knalpot brong harus menggantinya dengan standar” kata dia

Sebelum diserahkan, dia mengimbau pengendara agar membawa surat kendaraan saat berkendara.

“Jangan lupa bawa SIM dan STNK dan jangan kebut-kebutan di jalan, patuhi rambu lalu lintas,” kata kapolsek.

Lebih lanjut, Iptu Maryanto mengungkapkan, patroli dilakukan untuk mencegah tindak kriminal karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"saya mengimbau kepada masyarakat kalau terjadi gangguan keamanan dan ketertiban agar segera menghubungi kantor polisi terdekat," pungkasnya.

Reporter : Atman.

0 Response to "Gunakan Knalpot Brong, 7 Sepeda Motor Diamankan Polisi"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel