Polres Blitar Berhasil Tangkap Spesialis jambret emak-emak yang meresahkan warga Blitar
Sabtu, 24 Juni 2023
Add Comment
KABUPATEN BLITAR, www.lintasOne.com - Spesialis jambret emak-emak yang meresahkan warga Blitar beberapa hari terakhir ini akhirnya berhasil dibekuk kepolisian. Pelaku adalah Agus Prasetyo, warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Pria 35 tahun tersebut diketahui sudah lebih dari 15 kali beraksi di wilayah Blitar. Kini, dia harus menikmati dinginnya hotel prodeo Polres Blitar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, pelaku tercatat telah beraksi sebanyak 20 kali di Blitar. mayoritas korbannya adalah perempuan lantaran dianggap tak banyak melakukan perlawanan. “Apalagi beberapa waktu terakhir, sangat meresahkan. Pelaku ternyata sudah beraksi sejak tahun lalu. Banyak korbannya,” ungkapnya kemarin (22/6).
Perwira berpangkat dua melati di pundak itu menyebut, pergerakan pelaku dengan nama panggilan Apeng itu sangat licin. Buktinya, dari peristiwa yang pernah terjadi akhir tahun lalu, baru pertengahan tahun ini dia bekuk. Polisi yang mengembangkan penyelidikan mengendus keberadaan Apeng di sisi timur Kabupaten Blitar.
Berdasarkan penelusuran polisi, suspek merupakan residivis kasus serupa di Malang Raya. Sasaran yang dituju adalah emak-emak. Barang hasil rampasan itu lantas digunakan untuk berfoya-foya. Kemudian, tas milik korban dibuang di sungai. “Kami akan terus kembangkan untuk mencari kemungkinan adanya kaki tangan pelaku. Ini sudah membuat kegaduhan,” ujarnya.
Tersangka yang mengenakan baju tahanan itu mengaku memang menyasar perempuan. Utamanya yang melintas di daerah sepi, seperti jalan persawahan dan lainnya. Sebelum menjalankan aksinya, pelaku terlebih dulu mengintai target. Saat kondisi sepi dan korban lengah, pelaku langsung merampas barang berharganya hingga mengakibatkan korban terjatuh.
Tersangka mengaku beraksi di wilayah Blitar lantaran sasaran baru dan aksinya kurang dikenal. “Hasilnya paling banyak uang dan perhiasan. Saya pakai senang-senang. Saya sudah pernah di penjara di Malang,” jelasnya.
Selain membuat warga Wlingi mengalami patah kaki dan trauma berat pada Selasa (20/6) lalu, tersangka juga pernah menjambret tas milik Nuryanah, seorang guru di Wlingi. Dia mengaku dijambret akhir tahun lalu.
Korban mengaku kehilangan ponsel Android, uang senilai Rp 500 ribu, BPKB motor, serta kalung emas seberat 13 gram. Dari tangan pelaku, polisi merebut barang bukti. Di antaranya, satu unit kendaraan matik merek Honda PCX (edisi sebelumnya ditulis N-Max) dan BPKB milik korban. Atas perbuatannya, Ateng terancam dijerat pasal 362 tentang pencurian dan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Reporter : Biro Blitar Tim
0 Response to "Polres Blitar Berhasil Tangkap Spesialis jambret emak-emak yang meresahkan warga Blitar"
Posting Komentar