" Wow Gak Bahaya Taa " Di Tinggal Suami Kerja Di Kalimantan Perempuan Ini Asik Asik Di Dalam Hotel Bersama Guru Tambahan STM Turen
Jumat, 28 Juli 2023
Add Comment
Malang // LintasOne.Com – Mengarungi bahtera rumah tangga tak semudah yang dikhayalkan. Sebab dua hati yang menyatu harus mampu saling menjaga pandangan dan hawa nafsu.
Baik istri maupun suami perlu bekerjasama untuk saling' menyayangi dan terbuka akan semua hal. Keduanya harus mampu menjaga komitmen yang dibangun sejak ijab qobul diucapkan Oleh kedua mempelai.
Kasian Pasangan Suami istri Desa Dawuan Desa Pamotan Di tinggal ,Suami Kerja Di Kalimantan Malah Pergi Ke hotel Dengan Temansatu Group Gapotan sebut saja Inisial EC yang Beralamat Di Dusun MBrayu Kelurahan Dampit Kecamatan Dampit Kab Malang,bekerja Sebagai Suplemen Di STM Turen Kabupaten Malang Jawa Timur pada Hari Jumat Tanggal 28 Juli 2023.
Kronologi Pantauan Wartawan Ada sebuah Mobil Panter Keluar Dari Salah Satu Hotel Di Panjen Kurang Lebih Di Dalam selama 2 Jam Kurang lebih dan Cek out Pada Pukul 12.30 WIB ,dan berhenti di sebuah Warung makan Untung Di Gondang Legi dan Melanjutkan Perjalanan menuju Warung Utara Dekat Pom bengsin Talok berhenti makan makan .slesainya Makan makan terduga Berjalan menuju Parkiran depan Halte Pindat Untuk Mengambil Motor Terduga perempuan .yang beralamat di Desa Pamotan dusun Ndawuhan kecamatan Dampit ,yang sementara di tinggal kerja suaminya di Kalimantan .
Berjalannya waktu saat di konfirmasi terduga inisial EC Mengakuinya Dan Berbuat Kesalahan Membawa Istri Orang Masuk Hotel Dan apes kepergok wartawan, Pada saat di temui Di tempat kerjanya Di Kantor Desa Pamotan Dalam Tugas Penyuluhan Gapotan.
"EC Saat Di konfirmasi Kebingungan Juga melontarkan perkataan apa bila di naikkan Brita akan tuntut Dan melaporkan Ke Polres ,Dengan Nada Tinggi.
Kendati EC Menambahkan Jangan Sampai Lakukan Konfirmasi Ke Inisial EN supaya Berita ini Tidak menyebar luas ke mana mana ungkap ke awak media Saya meminta Tolong Jangan Di perpanjang Masalah ini Karena saya Tida Pernah Mengusik Wartawan maka dari itu jangan sampai Di Britakan dengan Nada tinggi Kesannya.
Berjalannya waktu Inisial EN Saat di konfirmasi Lewat Pesan WHATS APP nya mengatakan saya Gak Bisa Menjawab Mas Yang Bisa Menjawab Dia Saja Karena Aku gak Mau tau masalah Itu jawaban dari VIA WhatsApp nya .
"Menggoda istri atau suami orang dapat dikategorikan sebagai perbuatan tidak menyenangkan. Perbuatan ini dulu diatur dalam Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 335 Ayat 1 butir 1 berbunyi, “Diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp4.500 (saat ini Rp4.500.000):11 Jun 2022. bersambung
Reporter : Tim
Adi S
0 Response to "" Wow Gak Bahaya Taa " Di Tinggal Suami Kerja Di Kalimantan Perempuan Ini Asik Asik Di Dalam Hotel Bersama Guru Tambahan STM Turen "
Posting Komentar