-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Istri laporkan Suaminya Ke Polisi

Pasuruan, lintasone.com - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Ilvi Nurdiana (21) warga Gambir Kuning, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, kini akan ditangani Polresta Pasuruan, Pasalnya pada Kamis, 3 Agustus 2023 pelapor mendapat kekerasan dari suaminya M.Rizki warga Gambir Kuning, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan .

Dikutip dari surat tanda terima Laporan Polisi (LP) nomor : STTLP/B/274/VIII/2023/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JATIM, tanggal 08 Agustus 2023, menerangkan perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 44 ayat 1 UU RI No.23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT.
Kejadian pada hari Kamis 3 Agustus 2023 pukul 02.00 Wib dan dilaporkan pada hari Selasa tanggal 08 Agustus 2023 Pukul 12.30 Wib. Pelapor dan terlapor didalam kamar kos Jl. KH. Mansyur Kel/Desa Bajangan, terjadi dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukan oleh terlapor terhadap pelapor, dengan cara memukul menggunakan tangan kosong.

Dengan kronologis kejadian, pelapor (Korban) dan terlapor telah menikah sejak 09 Juni 2023 dibuktikan dengan buku nikah yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Awalnya sebelum kejadiantepatnya pada hari Rabu 02 Agustus 2023 sekira pukul 20.00 Wib, terlapor datang bersama rekannya ke tempat kos. pelapor mengobrol dengan temannya Sampek jam 00.00 Wib didalam kamar kos dan pada hari kamis tanggal 03 Agustus 2023 sekitar pukul 02.00 Wib pelapor bertengkar dengan terlapor , selanjutnya terlapor marah dan langsung memukul pelapor (Korban) menggunakan tangan kosong, akibat kejadian tersebut pelapor (korban mengalami luka lembam pada kedua mata, lembam lengan kanan, bibir lembam, punggung lembam akibat pukulan. Oleh karena itu pelapor/korban mendatangi SPKT Polres Pasuruan kepada hari Selasa tanggal 08 Agustus 2023 pukul 14.00 Wib guna melaporkan kejadian tersebut  pada 3 Agustus 2023.

Dilain tempat, pelapor menyampaikan, selama menikah sering dipukulin, dan sempat saya laporkan di Polres Pasuruan, dan kemari pada hari kamis 3 Agustus 2023 terjadi lagi hingga seperti ini, sudah tidak pernah kasih nafkah, malahan sering mukulin, "Jelas Ilvi Nurdiana Korban KDRT. (Ziz).

0 Response to "Istri laporkan Suaminya Ke Polisi"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel