Bupati Bengkayang Melantik 36 Kades Terpilih
Kamis, 21 September 2023
Add Comment
Bengkayang, lintasone.com - Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Kepala Desa periode 2023-2029 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang berjalan lancar dan hikmat pada rabu (20/09/2023) di Aula Lantai V Kantor Bupati Bengkayang.
"Kegiatan ini juga di hadiri oleh Wakil Bupati Bengkayang, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Kapolres Bengkayang, Dandim 1202 Singkawang, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kepala Pengadilan Negeri Bengkayang, Komandan Lanud Harry Hadisoemantri Sanggau Ledo, Kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkayang, Ketua TP-PKK Kecamatan dan Ketua TP-PKK Desa sekaligus Bunda Paud, Kepala Desa periode 2017-2023 dan Ketua BPD 36 Desa yang melaksanakan PILKADES serentak tahun 2023.
Sebanyak 36 Kepala Desa dari 9 Kecamatan di Kabupaten Bengkayang telah dilantik Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis,SE.MM hasil dari Pemilihan Kepala Desa Serentak yang dilaksanakan pada tanggal 6 juli 2023 yang lalu.
"Dalam menjalankan tugas penyelengaraan urusan pembangunan, Kepala Desa dituntut untuk mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki, Kepala Desa juga harus mampu mensinergikan antara potensi dan program Pemerintah Desa dengan Pemerintah Pusat maupun Provinsi yang diterima oleh Desa. Sinergitas ini diperlukan untuk menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan, selain itu sinergitas diperlukan untuk menciptakan keadilan antara wilayah tingkat Desa.
Berkaitan dengan penyelegaraan urusan pembangunan tersebut Sebastianus Darwis,SE,MM.Bupati Bengkayang menekankan kepada Kepala Desa yaitu : Pertama, Desa harus bisa mengamankan, mengelola dan menginventarisasi Barang Milik Desa (aset) dengan baik, seperti BUMDES dan BUMDESMA yang bisa meningkatkan pendapatan asli Desa.
Kedua, dalam melaksanakan program pembangunan baik berasal dari pemerintah seperti BLT, ADD dan DD, bantuan keuangan harus dengan perencanaan yang matang dengan melibatkan semua unsur masyarakat seperti BPD, LPM, Kepala Dusun, RT dan komponen masyarakat lainnya.
Ketiga, dalam setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan, harus beriorentasi pada hokum dan aturan yang telah ditentukan. Setiap Desa harus memiliki Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) sebagai pedoman yang memuat siklus Desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, penatausahaan, dan evaluasi keuangan Desa.
Keempat, dalam pengelolaan pembangunan didesa harus beriorentasi hasil yang maksimal sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga tidak lagi berfikir memperoleh keuntungan dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.
Kelima, sebagai pemimpin masyarakat Kepala Desa harus beriorentasi pada pengabdian yang memastikan kepentingan masyarakatlah yang diutamakan dan terlayani.
Keenam, diminta kepada Kepala Desa tidak dengan sembarangan menganti perangkat desa dan tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme sebagaimana yang telah diatur oleh Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 Tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa.
Ketujuh, memasuki pesta demokrasi tahun 2024, agar tetap menjaga netralitas selama tahapan masa pemilu, menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah masing-masing, hindari perkataan dan tindakan yang menimbulkan keresahan dan konflik sosial di masyarakat"Ucapan Bupati.
selesai dengan pelantikan Kepala Desa di 36 Desa, Ny. Anita Sebastianus Darwis,SE.MM melantik 36 Ketua PKK Desa dan Bunda Paud Desa, Ketua TP-PKK Kabupaten Bengakayang berharap Ketua TP-PKK Desa untuk dapat melanjutkan program pembangunan Desanya masing-masing dan secara khusus kepada Ketua TP-PKK Desa dan Bunda Paud Desa untuk segera menyusun kepengurusan TP-PKK Desa dan Pokja Bunda Paud serta menyusun program kerja karena keaktifan PKK merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan RPJMD.
PKK adalah gerakan nasional yang tumbuh dari bawah yang pengelolaanya dari, oleh dan untuk masyarakat, PKK adalah mitra Pemerintah dan PKK mempunyai Visi yang bisa bersinergi dengan Visi dan Misi Kepala Daerah. Salah satu bentuk sinergisitas antara PKK dan Pemerintah dalah rapat koordinasi daerah PKK Kabupaten Bengkayang yang dilaksanakan setiap tahun. Dalam kegiatan tersebut disampaikan informasi serta isu perioritas dalam rangka pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga. Dan isu saat ini yaitu isu stunting dan optimalisasi posyandu yang sebagai pusat pelayanan bidang kesehatan, Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkayang Ny.Anita Sebastianus Darwis,SE.MM juga memastikan bahwa seluruh kader PKK yang ada di Kabupaten Bengkayang siap mendukung berbagai program nasional yang ada di daerah sampai ditingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
Ny. Anita Sebastianus Darwis,SE.MM juga berharap kepada Kepala Desa yang amna sebagai Pembina PKK Desa wajib mendukung program optimalisasi posyandu sehingga isu stunting dapat ditangani oleh Desa menuju Desa Zero Stunting atau Desa Bebas Stunting. Untuk itu diperlukan kerjasama yang baik antara PKK Desa dan Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan posyandu Desa" Tutupnya.
Reporter : Jemi Indrawan.
0 Response to "Bupati Bengkayang Melantik 36 Kades Terpilih"
Posting Komentar