Kapolres Bengkayang Hadiri Rakor Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga dan Titik Kampanye
Rabu, 25 Oktober 2023
Add Comment
Bengkayang Kalbar, www.lintasone.com – Kepala Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga dan Titik Kampanye.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Bupati Bengkayang, Rabu (25/10/23) pagi, dihadiri juga oleh Bupati Bengkayang, Wakil Bupati Bengkayang, Asisten 1 Setda Kab. Bengkayang, Dandim 1202/SKW, Danramil 01 Bengkayang, Kasat Pol PP Kab. Bengkayang, Ketua KPU Kab. Bengkayang, Komisioner Bawaslu Kab. Bengkayang, Kepala OPD dilingkungan pemerintah Kab. Bengkayang dan Camat se-Kabupaten Bengkayang.
Dalam penyampaian Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M. mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah hadir dan mengapresiasi kepada Kesbangpol yang sudah melaksanakan kegiatan rapat tersebut.
“Rapat pada hari ini sangatlah penting karena akan mendukung kelancaran dan kesuksesan Pesta Demokrasi Tahun 2024,” kata Darwis.
“Pemasangan Alat Peraga Kampanye agar sesuai dengan Peraturan KPU, dilarang pemasangannya pada beberapa tempat umum, contohnya seperti tempat ibadah,” tambah Bupati.
Selain itu, Bupati meminta pada pelaksanaan kampanye nanti agar dilakukan pada titik lokasi yang bisa menampung banyak orang dan tidak mengganggu lalu lintas serta mengganggu aktivitas masyarakat.
“Mari bersama kita sukseskan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bengkayang yang aman dan damai,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Bengkayang dalam kesempatannya menyampaikan bahwa pihaknya siap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024 khususnya di Kabupaten Bengkayang.
“Dalam Pemilu Tahun 2024 ini, kami mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dalam menjalankan tugas Kepolisian,” ujar Kapolres.
Kapolres berharap agar masing-masing pengurus Partai Politik bersama KPU Kab. Bengkayang dan Bawaslu Kab. Bengkayang harus mempunyai kesepakatan terkait penetapan lokasi pemasangan alat peraga dan titik kampanye Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
“Kami harap kepada Pengurus Partai Politik agar dalam Pemasangan Alat Peraga dan Kampanye tidak melalukan pelanggaran aturan yang sudah tetapkan oleh KPU Kabupaten Bengkayang,” kata Teguh.
Kapolres juga menyatakan bahwa pihak Kepolisian bersifat netral pada perhelatan Pemilu Tahun 2024.
0 Response to "Kapolres Bengkayang Hadiri Rakor Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga dan Titik Kampanye"
Posting Komentar