-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Polres Bengkayang Bersama Bawaslu Kabupaten Bengkayang Tandatangani MoU

Bengkayang,  lintasone.com - Kepolisian Resor Bengkayang Bengkayang Polda Kalbar melaksanakan penandatanganan MoU, kesepakatan kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkayang sebagai komitmen untuk memperkuat sinergitas dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu tahun 2024, Bertempat di Aula Tunggal Panahuluan Polres Bengkayang, Kamis (5/10/2023), 


"Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H, S. I.K., M.I.K. dan Ketua Bawaslu Susanti, S.H, serta anggota bawaslu dan PJU Polres Bengkayang. 

Kapolres menyampaikan, dengan dilaksanakannya penandatanganan Nota kesepakatan kerja sama ini mewujudkan sinergitas dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan pengawasan Pemilu Tahun 2024 di Bengkayang.-

“Adapun kerja sama Polres Bengkayang dan KPU yakni" meliputi pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia"Tuturnya.

“Kami berharap, sinergitas yang sudah terjalin baik antara Polres Bengkayang beserta jajaran dan Bawasalu dapat terus berjalan dengan baik guna terwujudnya Pemilu Tahun 2024 yang aman, damai dan kondusif,” pungkasnya.


"Kapolres menyatakan dengan kesepakatan yang telah dilaksanakan hari ini, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Polsek jajaran agar dapat bersama-sama menjalin koordinasi bersama Panwascam.-

"Kami dari pihak Kepolisian terkhusus Polres Bengkayang tentunya siap mengawal dan mengamankan Pemilu Serentak Tahun 2024," tutup Kapolres.

Reporter: Jemi Indrawan.

0 Response to "Polres Bengkayang Bersama Bawaslu Kabupaten Bengkayang Tandatangani MoU"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel