Diduga Tidak Transfaransi Kepada Caleg PAN, gugur DCT Karna Ijazah Legalisir Tidak di Masukan Kesistem
Senin, 06 November 2023
Add Comment
Bengkayang, lintasone.com - Beny Dwi Ashari dari Lo pengurus PAN Bengkayang, menyampaikan kepada Suami dari Calon legislatif DPRD kabupaten Bengkayang Dapil 1 Bengkayang Bernama ITA. Pada malam Selasa 31 Oktober 2023, sekitar jam 19:50.Wb.
"Beny Dwi Ashari mengatakan melalui via washap kepada suami ITA.
Izin menyampaikan informasi, prihal proses bacaleg ibu Ita, dari hasil penelitian berkas KPU pusat bahwa ibu Ita tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai bacaleg dari PAN Dapil Bengkayang 1, pada hal ijazah yang tidak sesuai dengan nama ibu Ita di ijazah ada "Ita L." Itu yg membuat pihak KPU pusat menyampaikan TMS tersebut. Demikian pak yang bisa saya sampaikan, Mohon maaf atas ketidak nyamanan ini ya pak, "ucapnya.
Setelah mendapatkan informasi dari Lo pengurus PAN Bekayang, suami ibu ITA langsung menghubungi ketua PAN Bengkayang untuk minta penjelasan tentang masalah yang disampaikan oleh saudara Beny Dwi Ashari, teryata cht dan telpon dari suami ITA tidak ada jawaban, dari ketua partai PAN Bengkayang.
Hari Rabu jam 10 :00 pagi (1/11/2023) suami ITA mendatangi kantor KPU Bengkayang untuk minta penjelasan terkait apa yang di sampaikan oleh Lo PAN,
"Musa Angota KPU Bengkayang, menjelaskan terkait penyampaian Lo PAN kepada suami ITA.
Terkait caleg atas Nama Ita tersebut ketika pencermatan DCT ada kekeliruan oleh operator silon PAN sehingga dokumen ijazah yg sebelumnya tidak terupload.-
Sebenarnya yang bermasalah adalah TMS ibu Ita bukan karna perbedaan nama, tetapi karna ijazah yg diupload bukan fotocopy ijazah yang di legalisir.
Setelah itu pihak KPU Bengkayang, menunjukkan TMS nya yang sudah di kotak Katik oleh Lo sehingga ijazah yang di legalisir tidak diupload, dan kami dari pihak KPU Bengkayang hanya memfasilitasi data yang dimasukkan begitu juga Admin sistem yang Megan dan yang tau kode Sandi nya hanya Lo partai, intinya kunci masalah ini ada di Lo partai,dan untuk pemberitahuan dan seleksi dan koreksi sebelumnya kami dari pihak KPU sudah memberikan informasi atau pengumuman sebelumnya, seharusnya hal ini tidak terjadi dan waktu sudah sempit karna tgl :3/11/2023 sudah penetapan calon DCT yang sudah terdaftar"katanya.
"Awak media konfirmasi melalui via washap kepada ketua DPD PAN Bengkayang Edy Zaidar, sampai berita ini diturunkan tidak ada jawaban sampai KPU Bengkayang menetapkan DCT.
Di Lanjut lagi konfirmasi melalui via washap kepada H, Boyman Harun S.H selaku Ketua DPW PAN Kalbar. Angota DPR RI Kalbar 1, Bapak H.Boyman Harun menyampaikan, Maaf ya Pak, masalah ini bpk sampaikan ke ketua DPD PAN dan LO Bengkayang karna hanya mereka yang tau semua permasalahan percalegan di Bengkayang. Karna kewenangan penuh ada di mereka. Tks" Tuturnya.
"Ibu ITA mendapatkan kabar informasi terkait gagal DCT daftar calon tetap, Sabtu 4 November 2023. menyampaikan kepada awak media, bahwasanya mengapa hal ini bisa terjadi, padahal sebelumnya tidak ada masalah maupun terkait dokumen dan mengapa mau penetapan DCT baru ada timbul (TMS) hal ini sangat mengecewakan membuat saya menanggung beban moral dan malu kepada semua orang.karna sebelum nya Lo partai dan ketua DPD PAN Bengkayang tidak pernah menjelaskan dan tidak ada keterbukaan kepada para Calon legislatif DPRD Bengkayang.dan untuk koordinasi di kantor Sekretariat DPC PAN Bengkayang tidak diketahui dimana kantor nya sampai sekarang"Ucapan nya.
Reporter: Jemi Indrawan
0 Response to "Diduga Tidak Transfaransi Kepada Caleg PAN, gugur DCT Karna Ijazah Legalisir Tidak di Masukan Kesistem"
Posting Komentar