Hakim Mahkamah Agung Haswandi Dikukuhkan Sebagai Profesor ke 58 Unissula
Semarang, lintasone.com - Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr Muhammad Syarifuddin menghadiri pengukuhan guru besar atau profesor kehormatan Hakim Mahkamah Agung (MA) Dr Haswandi SH SE MHum MM. Pengukuhan dilaksanakan dalam rapat senat terbuka di kampus Universitas Islam Sultan Agung pada Kamis (2/11/2023).
Hadir juga sejumlah pejabat di jajaran MA dan ada juga dari Mahkamah Konstitusi (MK), diantaranya Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Yudisial Dr Sunarto dan Dr Andi Samsan Ngandro dan lainnya.
Haswandi, kelahiran 2 April 1961 tersebut dikukuhkan sebagai profesor ke 58 Unissula. Dalam kesempatan ini, Haswandi membacakan pidato pengukuhan yang berjudul Police Justice dan Eksekusi Hubungan Lembaga Penegak Hukum dan Peradilan.
Menurutnya, kompleksitas pelaksanaan eksekusi tidak hanya terkait dengan masalah waktu, tetapi juga melibatkan aspek keamanan. Oleh karena itu perlunya pembentukan Unit Khusus Eksekusi yang anggotanya memiliki pengetahuan yang mendalam dalam bidang hukum di MA. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.
”Oleh katena itu diperlukan suatu unit kepolisian yang bertugas khusus untuk kepentingan lembaga peradilan yang disebut dengan police justice untuk pengawalannya tersebut,” jelasnya.
Police justice ini memegang peranan penting dalam sistem hukum sebagai unit pengaman yang terkait dengan tugas-tugas pengadilan dan pengamanan sarana dan prasarana pengadilan. Termasuk seluruh aparat pengadilan mulai dari peradilan tingkat pertama, tingkat banding maupun Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, police justice memiliki peran penting dalam sistem hukum sebagai unit pengamanan yang khusus bertugas dalam pelaksanaan eksekusi dan keamanan persidangan. Police justice dalam menjalankan tugas nantinya, juga berkordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait.
Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH mengatakan Prof Haswandi layak diberi gelar guru besar atau profesor kehormatan. Sebab memiliki pemikiran baru yang berguna bagi kepentingan Indonesia, khususnya berkaitan di bidang hukum perdata.
Haswandi juga telah melahirkan pemikiran di bidang hukum, khsususnya di bidang perdata. Juga menghasilkan karya tulis ilmiah yang dipublikasikan di juranal internasional berindeks Scopus, dan juga melahirkan sejumlah buku. Juga mengabdikan ilmunya untuk mengajar.
Kabiro Jateng : Andreas Sutikno.
0 Response to "Hakim Mahkamah Agung Haswandi Dikukuhkan Sebagai Profesor ke 58 Unissula"
Posting Komentar