Ketua LSM Format Makki Luruk Kejaksaan Mempertanyakan Kasus OTT Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai
Jumat, 12 Januari 2024
Add Comment
Pasuruan, lintasone.com - Lsm Format Datangi kejaksaan Negri kabupaten pasuruan mempertanyakan adanya dugaan kasus pemotongan insentif pegawai oleh BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah) Kabupaten Pasuruan,
Ketua LSM Format Makki bersama Tim , Jumat, 12-1-2024, luruk Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan mempertanyakan tentang kelanjutan perkara kasus pemotongan insentif pegawai tersebut.
"Terkait adanya OTT apakah kasus ini berdasarkan aduan dari LSM atau murni dari OTT intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan," ucap Makki ketua LSM Format.
Makki menambahkan kalau memang OTT intelijen kenapa tidak langsung di tahan. Apalagi yang beredar Kejaksaan sudah menyita uang 440jt, juga perihal dugaan disegelnya ruangan TKP dengan alasan pemotongan 10 Persen, berdalih dengan arisan umroh, "jelas Ketua LSM Format.
Makki berharap, "segera Kasus tersebut segera ditindaklanjuti dan diumumkan ke publik serta meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan, "tutupnya
Sementara itu, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Agung, mengatakan bahwa kasus tersebut murni temuan Kejaksaan untuk perkara tersebut masih proses penyelidikan, "ujar6.
"Memang temuan dari Kejaksaan dan masih dalam tahap proses penyelidikan. Kami saat ini masih full data pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) yang dilakukan dan masih dalam proses pendalaman," jelas Agung. Zis /nur
0 Response to "Ketua LSM Format Makki Luruk Kejaksaan Mempertanyakan Kasus OTT Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai"
Posting Komentar