Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH Menyerahkan Secara Langsung SK Guru Besar Kepada Hakim Agung
Gambar : Dr Hamdi SH MHum menerima SK guru besar dari Unissula.
Semarang, lintasone.com - Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH menyerahkan secara langsung SK Guru besar tersebut kepada Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara dilangsungkan Rabu (10/1/2024) di kampus Unissula.
Prof Hamdi dikenal sebagai Hakim Agung Kamar Perdata pada Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI). Sepanjang kiprahnya, ia telah dipercaya oleh Mahkamah Agung untuk memimpin berbagai Pengadilan Negeri baik di daerah maupun di Ibu Kota Jakarta. Ia juga berpengalaman 10 tahun menjadi Hakim Agung.
Ia lahir di Tanjung Pinang pada 2 Oktober 1957. Ia alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan langsung mendaftar sebagai Calon Hakim dengan penempatan pertama di Pengadilan Negeri Klaten pada tahun 1984.
Setelah malang melintang sebagai Hakim memeriksa perkara-perkara penting dan menarik perhatian publik. Ia diberikan Amanah untuk memimpin Pengadilan Negeri Magelang, lalu menjadi Hakim Tinggi di Banjarmasin dan Yogyakarta. Pada tahun 2013 ia diangkat sebagai Hakim Agung Kamar Perdata hingga kini.
Kabiro Jateng : Andreas Sutikno.
0 Response to "Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH Menyerahkan Secara Langsung SK Guru Besar Kepada Hakim Agung"
Posting Komentar