Kasus Tindak Pindana Pidana Percobaan Pencurian Diungkap Polresta Pasuruan
Senin, 04 Maret 2024
Add Comment
Pasuruan, lintasone.com - Dengan Kekerasan Terhadap Karyawan Indomaret senin (4/3/2024), Kapolres pasuruan kota berhasil ungkap kasus percobaan pencurian pada hari sabtu tanggal, 2 Maret 2023 sekira pukul 14:15 di gudang indomaret jalan ,Dr wahidin sudiro husodo
kelurahan.Pekuncen, Kecamatan Pangungrejo kota pasuruan.
Satreskrim Polresta berhasil menyita satu buah senjata tajam jenis pisau pelaku modus berpura pura menayakan barang kepada korban pada saat berada di dalam gudang indomaret namun tiba tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau perusaha memiting leher korban dengan tangan kanan korban dengan tangan kiri pegang pisau pelaku menanyakan berangkas penyimpanan uang
Korban berusaha melawan pelaku sehingga korban terluka dan pelaku ikut jatuh lalu pelaku berhasil melarikan diri dan terekam cctv ,korban inisial (H) umur 28 tahun beralamat kecamatan grati
Satreskrim polres kota pasuruan berhasil menangkap pelaku pada sabtu (2/3/2024) jam 13:30 wib pelaku tak berkutik saat di tangkap .
Pelaku di kenakan dengan pasal dugan 365 ayat (1) KUHP Jo pasal 53 ayat (1) terang AKP . Rudi Hidajanto .S.H, M.H.(zis.nur).
0 Response to "Kasus Tindak Pindana Pidana Percobaan Pencurian Diungkap Polresta Pasuruan "
Posting Komentar