-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

F-Jinlu Tolak Wacana dan Revisi RUU Penyiaran

Lumajang, www.lintasone.com - Forum Komunikasi Jurnalistik Lumajang (F-Jinlu), melakukan giat rapat kerja pada hari Sabtu ( 18-05-024) bertempat di warung kembar. dengan agenda peran pentingnya Jurnalis pada perkembangan daerah serta persoalan adanya Revisi RUU, yang selama ini menjadi gejolak dan perdebatan juga sebagai ancaman dan pembungkaman terhadap profesi jurnalistik.

Rancangan Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang tengah disusun oleh DPR benar-benar akan mengancam demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Sejumlah pasal multitafsir dan sangat berpotensi digunakan oleh alat kekuasaan untuk membatasi kebebasan sipil dan partisipasi publik. Salah satu yang menjadi sorotan adalah substansi Pasal 50 B ayat (2) huruf c terkait larangan liputan investigasi jurnalistik. Hal ini jelas dapat merugikan masyarakat, sebab, dalam lingkup pemberantasan korupsi, suatu produk jurnalistik kerap menjadi ladang alternatif untuk membongkar praktik kejahatan atau penyimpangan tindakan yang dilakukan pejabat publik.

Sementara itu, Misdi SH. MH,”selaku Ketua F-Jinlu, berkomentar kalau kebijakan itu tetap disahkan. Akan memberikan dampak negatif pada atas keberlangsungan dan kebebasan pers, sebab investigasi adalah jiwa juga roh seorang jurnalis yang bekerja dilapangan.

Kemudian dengan adanya, informasi Keterbukaan publik yang sudah di atur oleh Undang – Undang
No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) pasal 2 ayat 2 dan 4. Telah dipatahkan oleh RUU penyiaran yang di susun oleh DPR”, (jelasnya)

Selanjutnya di tempat yang sama, Sekjen F,jinlu Eko Santoso, disela -sela rapat kerja juga memaparkan bahwa kita Selain cara halal bihalal, yang mana sempat tertunda sebelumnya, dilain Itu Eko juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini, akan ada kontestasi/ pemilihan Bupati serentak adalah momen tersebut, kita haurs saling membangun komunikasi dan kedeketan dengan semua pihak-pihak agar nantinya kia bisa saling bekerja sama.

Harapan eko santoso yang terpenting kita Selalu jaga kekompakan, solidaritas, dan integritas, kedepanya kita juga harus mempunyai rasa profesionalitas supaya semua dapat memahami tugas pokok dan fungsi di struktur organisasi itu sendiri. Oleh karena itu ketika kita punya harapan apapun itu insya Allah semua bisa dilakukan dengan baik dan. benar,”tutupnya,(Atman).

0 Response to "F-Jinlu Tolak Wacana dan Revisi RUU Penyiaran"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel