Satlantas Tindak Pelanggar Kasat Mata di Jalan
Selasa, 11 Juni 2024
Add Comment
Lumajang, www.lintasone.com - Petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lumajang melakukan razia pelanggaran kasat mata. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas.
Penindakan pelanggaran kasat mata dilaksanakan di Simpang 3 BNI dan Simpang 3 Ditotrunan jalan seputar Alun-Alun Lumajang, Senin (10/6/2024).
Petugas melakukan penilangan kepada beberapa pengendara yang tidak gunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang,
Dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil menindak 17 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan pengamankan 11 unit motor karena tidak lengkap surat-surat kendaraan.
“Kegiatan patroli dan penindakan ini adalah bagian dari upaya preventif dan represif kami untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah hukum Polre Lumajang,” ujar AKP Kasatlantas Polres Lumajang AKP Suwarno melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Sugiarto.
Ipda Sugiarto menegaskan, Dengan adanya operasi ini, diharapkan bisa menurunkan angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.
"Personel Sat Lantas Polres Lumajang akan terus berusaha memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di jalan raya," ungkapnya
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan dan mematuhi segala aturan yang ada,” harap Ipda Sugiarto.
Reporter : Atman.
0 Response to "Satlantas Tindak Pelanggar Kasat Mata di Jalan "
Posting Komentar