-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

OBH YRPP Ucapkan Terima Kasih Kepada Kemenkumham Jatim dan RI Yang Sudah Menjadi Pemateri Diklat Paralegal

Gambar : Dokumentasi Photo Bersama Peserta Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Bersama Panitia OBH Yayasan Rumah Perempuan Pasuruan.

Pasuruan, lintasone.com - Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Rumah Perempuan Pasuruan, Sabtu, 13 Juli 2024 Melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang di gelar di Kampus ITB Yadika Pasuruan.

Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal dilaksanakan selama 3  hari, mulai tanggal 13-15 Juli 2024. Adapun peserta yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Paralegal ini sebanyak 50 orang peserta dari mahasiswa dan umum, dengan 9 materi. 

Pemateri yang hadir dalam Pendidikan dan Pelatihan Paralegal ini, yakni, Ali Shodikin, S.Ag (Direktur / Ketua OBH Yayasan Rumah Perempuan Pasuruan), Dr. Anis Nusron, SE, MM (Rektor Intitut Teknologi dan Bisnis Yadika Pasuruan), Febranto Siahaan, S.H (Pemateri 1, Pengantar Hukum dan Demokrasi/Pemateri Penutup/BPHN Kemenkunham RI), R.S. Habibi, S.H., M.H., C.L.A., CPM.(Pemateri 2, Keparalegalan/BPHN Kemenkunham RI), Elsa Assari, S.H., M.H. (Pemateri 3, Struktur Masyarakat), Achmad Mutrtadho, SHI, MH, (Materi IV, Bantuan Hukum dan Advokasi/Kanwil Kemenkumham Jatim), (Materi V, Hak Asasi Manusia/Kanwil Kemenkumham Jatim), chmad Murtadho, S.HI., M.H ( Materi VI Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan), Dedy Wahyu Utomo, S.H. ( Pemateri VII Teknik Komunikasi Bagi Paralegal), Mochamad Rifki Hidayat, S.H, M.H, (Materi VIII Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia), Fandi Winurdani, S.H. (Matreri IX Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan dan Kronologis), Putri Noorfitria, S.M., M.M (MC/Moderator), dan Febri Falisa, SH, MH ( MC/Moderator) beserta Febri Falisa, SH, MH ( MC/Moderator).
Gambar : Dokumentasi Direktur OBH YRPP bersama Rektor ITB Yadika Pada Waktu Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal (13/7).

Direktur Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Rumah Perempuan Pasuruan (OBH YRPP) Ali Sodikin mengatakan, "untuk peserta diklat harus membuat rencana aktualisasi dan membuat laporan hasil aktualisasi yang diketahui penyelengara diklat dalam jangka waktu 3 bulan. Karena mandat undang - undang dalam diklat memilki tujuan penguatan kapasitas calon paralegal dalam kemampuan membaca struktur sosial, Demokrasi dan ham, kelompok rentan, produk Undang-undang utamanya tentang undang-undang no.16 thn 2011 tentang bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat miskin, "ujar Direktur OBH Yayasan Rumah Perempuan Pasuruan, Selasa (16/7).

Lebih lanjut,  dan permenkumham no.3 th 2013 Tentang paralegal dalam pemberian bantuan hukum. Dari sinilah diklat paralegal dilakukan dengan dua skema yakni pendidikan  in class minimal 3 hari untuk meningkatan pengetahuan umum dan bantuan hukum degan mengundang para narasumber yg memiliki kompetensi, dimana utk diklat OBH YRPP yang berlangsung in class menghadirkan dr unsur akademisi/para dosen ITB Yadika, "jelas Ali Sodikin.

Ia menambahkan,  "dari praktisi hukum dari  rekan-rekan odvokat OBH YRPP serta dari birokrasi menghadirkan dari kanwilkumham jawa timur serta dari BPHN yang memberi pembinaan bantuan hukum  paralegal. Dan yang kedua dengan skema semua peserta membuat rencana aktulisasi di lapangan yang diketahui dan membuat laporan hasil aktualisasi. Materi dengan tujuan untuk menigkatkan daya kemampuan peserta calon paralegal dalam praktek memperankan peran fungsi paralegal itu sendiri. Dari rangkain diklat in class dan out class itulah yang akan dijadikan acuan oleh penyelenggaran dalam melihat hasil diklat ini yang pada akhirnya juga sebagai acuan pertimbangan untuk meluluskan atau menunda kelulusan bagi peserta diklat paralegal, "imbuh Ali Shodikin Direktur OBH Yayasan Rumah Perempuan Pasuruan.

Ucapan terimakasih disampaikan Direktur OBH Yayasan Rumah Perempuan Pasuruan kepada para pemateri, khususnya kemenkumham Jatim bersama RI yang sudah menjadi pemateri dan sudah memberikan waktu luang. Diklat berjalan lancar aman dan kondusif.(Z).

0 Response to "OBH YRPP Ucapkan Terima Kasih Kepada Kemenkumham Jatim dan RI Yang Sudah Menjadi Pemateri Diklat Paralegal"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel