-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Rektor Unissula Mendesak Polrestabes Semarang Untuk Membebaskan Sembilan Mahasiswa

IMG_9554 copy

Semarang, lintasone.com - Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang Prof Dr Gunarto SH MH mendesak Polrestabes Semarang untuk membebaskan sembilan mahasiswa  yang ditangkap oleh pihak kepolisian, saat berlangsung aksi demo mengkritisi pemerintahan, di depan DPRD dan Balai Kota Semarang, Jalan Pemuda Kota Semarang kemarin sore.

Adapun sembilan mahasiswa tersebut, satu orang diantaranya dari Unissula dan saat ini masih diamankan di Polrestabes Semarang.

”Kami datang hari ini untuk silaturahmi ke Bapak Kapolrestabes, sudah janjian (namun Kapolrestabes ada acara di KPU-red). Saya membawa aspirasi mahasiswa sebagai pemimpin masa depan. Untuk teman-teman yang ditahan, saya ingin untuk bisa dikeluarkan hari ini. Ada tiga hal pertimbangan, mereka saat melakukan aksinya, membawa aspirasi masyarakat membawa Kota Semarang dan Jateng damai, untuk mengawal keputusan MK, terkait dengan penolakan revisi UU Pilkada,” jelasnya, di Polrestabes Semarang Selasa (27/8/2024).

Rektor Unissula mengatakan, alasan kedua, para mahasiswa juga harus kuliah, maka supaya bisa ikut kuliah agar jika dilakukan penyidikan agar jangan dimolor-molor, tetapi agar dipercepat.

”Mereka aktivis yang cerdas, bisa menjawab cepat penyidikan, selanjutnya penyidikan segera ditandatangani dan mahasiswa dikeluarkan, karena merugikan mahasiswa yang ditahan,” jelasnya.

Alasan ketiga, menurutnya, perlunya adanya pendekatan Restorative justice sebagai alternatif penyelesaian dengan dialog dan mediasi.

”Pendekatan ini lebih mementingkan pendekatan perdamaian dari sisi hukum, tidak dibawa ke ranah pidana,” jelasnya.

”Apalagi saat pengamanan, polisi diduga menggunakan peluru karet yang ditembakkan, dan ini juga menimbulkan kecemasan pada mahasiswa. Sehingga saya juga akan menyampaiakan ke Polda Jateng, supaya polisi yang melakukan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) dengan peluru karet dan gas air mata (yang menyebabkan sakit kata mahasiswa) untuk juga diproses di Propam (Profesi dan Pengamanan). Perlu keseimbangan yang adil, tidak hanya mahasiswa (yang ditangkap). Maka, kami berharap ada upaya-upaya damai,” kata Rektor yang didampingi juga Wakil Rektor 3 Muhammad Qomaruddin, S.T. M.Sc Ph.D, Dekan Fakultas Hukum Unissula Dr Jawade Hafidz, dan tim hukum Unissula.

Seperti diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mengkritisi pemerintahan, dalam demo bersama BEM se-Kota Semarang dan masyarakat dalam aliansi “Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat,” Senin (26/8/2024) di depan kantor DPRD Kota Semarang, Jalan Pemuda.(Tik).

0 Response to "Rektor Unissula Mendesak Polrestabes Semarang Untuk Membebaskan Sembilan Mahasiswa"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel