-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Polres Pasuruan Kota Glandang 24 Tersangka Narkoba

Gambar : Dokumentasi 24 Tersangka diglandang ke halaman Mapolres Pasuruan kota.

Pasuruan, lintasone.com - Dalam 3 bulan, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan 24 Tersangka kasus Narkoba Golongan 1 jenis sabu-sabu dan Okerbaya jenis Pil Trihexiphenidil, diantaranya 7 tersangka residivis.

Pada release tersebut, Kapolres Pasuruan kota AKBP Davis Busin Siswara mengungkapkan, "Selama bulan Juli , Agustus dan September 2024 kami berhasil mengamankan 24 tersangka kasus, Antara lain, 14 kasus Narkoba Golongan 1 jenis sabu-sabu dan 4 kasus Okerbaya jenis Pil Trihexiphenidil, dimana ada 18 tersangka narkotika dan 6 tersangka Okerbaya," ujar AKBP Davis Busin Siswara Kapolres Pasuruan Kota.

Gambar : Dokumentasi AKBP Davis Busin Siswara Ungkap 24 tersangka.

Pada katagori tersangka, antara lain,  Pengguna 2 Tersangka, pengedar 20 Tersangka, kurir 2 Tersangka, bandar 1 Tersangka dan 7 Tersangka diantaranya residivis, "jelasnya.

Adapun barang bukti yang kami amankan, Narkoba Golongan 1 jenis sabu-sabu55,45gram dan Okerbaya jenis Pil Trihexiphenidil 17.847 butir, miras 985 botol dari berbagai jenis merk.dan untuk bukti yang lain, kedaran sepeda motor 2 unit, timbangan 9 unit, Handphone 13 unit, uang tunai sebesar Rp 7.491.000 ( Tujuh Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu), ungkap Kapolres Pasuruan kota.

Kapolres Pasuruan kota menegaskan pencegahan peredaran narkoba ini bukan hanya tanggungjawab kepolisian. Ada dari dinas pendidikan, kesehatan dan kesbang. Dan kami yakin dari dinas-dinas sudah ada langkah mitigasi bahaya narkoba," tutup AKBP Davis Busin Siswara Kapolres Pasuruan Kota. Senin 30 September 2024.

Gambar : Dokumentasi Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Kota saat dikonfirmasi awak media.

Sementara Kastresnarkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Arief Wardoyo menambahkan, sasaran peredaran narkoba para tersangka salah satunya kalangan pelajar. Bahkan ada satu tersangka pelajar yang masih di bawah umur, "katanya.

"Bahwa tersangka yang kami amankan sebagian residivis dan sebagian pemain baru. Tersangka ada yang dari wilayah tetangga tapi beroperasi di wilayah kita, "ucapnya.

Untuk para residivis, alasan mereka selalu masalah ekonomi, kemudian mereka terlalu dalam masuk jaringan sehingga sulit mau melepas sulit, di sisi lain mereka juga pengguna," tandas Iptu Arief Wardoyo Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Kota.


0 Response to "Polres Pasuruan Kota Glandang 24 Tersangka Narkoba"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel