Magister Ilmu Hukum FH Unissula Menyelenggarakan Kuliah Pakar
Semarang, lintasone.com - Dekan Fakultas Hukum (FH) Unissula Dr Jawade Hafidz SH MH mengatakan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas penulisan artikel yang layak tayang di jurnal terindeks Scopus, Magister Ilmu Hukum FH Unissula menyelenggarakan kuliah pakar, bertajuk Strategi Penulisan Publikasi Jurnal Terindeks Scopus, yang berlangsung, Senin (14/10/2024).
”Oleh karen itulah Magister Ilmu Hukum FH Unissula menginiasiasi acara ini. Karena Magister Ilmu Hukum juga memiliki jaringan dengan pengelola jurnal terindeks Scopus dari kampus lain. Saya berharap kuliah pakar ini bisa diikuti oleh para dosen dan bermanfaat,” jelasnya saat membuka acara.
Hadir juga Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum FH Unissula, Dr Andri Winjaya Laksana SH MH, Sekretaris Prodi Dr Arpangi, dosen-dosen di lingkungan FH, dan mahasiswa. Acara berlangsung daring dan luring.
Lebih lanjut Dekan Jawade mengatakan, pihaknya menyadari jika publikasi di jurnal terindeks Scopus sangat penting bagi jenjang karier para dosen.
”Dosen harus punya kemampuan menulis sesuai dengan keahliannya jika di FH kami, yakni hukum pidana, hukum Islam, hukum perdata, dan hukum tata negara. Maka ketika menulis, disesuaikan dengan kelimuwannya atau linier, biar tidak jadi kendala nantinya,” jelasnya.
Sementara itu, nara sumber dalam kuliah pakar kali ini adalah assesor dari Universitas Hasanudin Makasar yang juga pembina Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum se-Indonesia (APJHI), Prof Dr Irwansyah SH MH.
Adapun standar artikel ilmiah adalah harus fokus pada satu gagasan, adanya relevansi dengan referensi, orisinalitas karya, kontribusi atau adanya solusi yang ditawarkan dalam tujuan penelitannya, serta memiliki standar penulisan.
Adapun bagian artikel adalah melingkupi judul, abstrak, kata kunci, pendahuluan atau latar belakang, metode penelitian atau teknik penulisan, hasil dan pembahasan serta kesimpulan dan rekomendasi.(Tik).
0 Response to "Magister Ilmu Hukum FH Unissula Menyelenggarakan Kuliah Pakar"
Posting Komentar